Lombok Tengah Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Pemkab Lombok Tengah sosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada Pendamping Keluarga Harapan (PKH) untuk pendataan akurat dan tepat sasaran guna mendukung Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), gencar mensosialisasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada para Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Sosialisasi ini merupakan bagian penting dari upaya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sosialisasi yang dilakukan pada Kamis lalu di Lombok Tengah ini bertujuan untuk memastikan pendataan data sosial ekonomi yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel, sehingga program bantuan sosial tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Masnun, menjelaskan bahwa para pendamping PKH akan berperan krusial dalam proses ground check. Tugas mereka adalah memvalidasi data penerima bantuan sosial di lapangan. "Ini untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional," ujar Masnun. Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efektif.
Implementasi DTSEN ini memiliki implikasi penting. Setelah DTSEN selesai, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Regsosek tidak lagi digunakan. DTSEN akan menjadi data induk yang digunakan oleh pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa dalam berbagai program. "Penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat mengacu pada DTSEN," tegas Masnun. Hal ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Pendataan Akurat dan _Ground Check_
Pemutakhiran data DTSEN, atau pelaksanaan ground check, ditargetkan rampung pada tahun 2025. Para pendamping PKH akan melakukan pendataan door to door, memastikan data yang dikumpulkan akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. "Mereka hanya melakukan pendataan," kata Masnun, menekankan fokus tugas para pendamping.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menekankan pentingnya kepatuhan para pendamping PKH terhadap aturan dan prosedur pendataan. Akurasi data menjadi prioritas utama, dan proses pendataan akan diawasi langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini untuk menjamin kualitas dan integritas data yang dihasilkan.
Dukungan dari pemerintah desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sangat penting untuk kelancaran program ini. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan akurasi data. Data yang akurat akan memastikan kebijakan pemerintah tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
Pentingnya Akurasi Data untuk Program Pemerintah
Masnun menambahkan bahwa DTSEN akan menjadi acuan utama bagi berbagai program pemerintah. "Ini menjadi data acuan dalam program yang dilaksanakan pemerintah," jelasnya. Oleh karena itu, akurasi data menjadi sangat krusial untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program-program tersebut.
Proses ground check yang dilakukan oleh para pendamping PKH diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan representatif. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, sosialisasi DTSEN ini tidak hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan keberhasilan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lombok Tengah. Partisipasi aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pendamping PKH, hingga masyarakat, sangat penting untuk mewujudkan hal ini.