Maluku Pastikan Ternak Kurban Bebas PMK, Pengawasan Ketat Cegah Penyebaran Penyakit
Dinas Pertanian Maluku memastikan ternak kurban bebas PMK berkat pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak dari daerah zona merah, sehingga masyarakat dapat berkurban dengan tenang.
Provinsi Maluku memastikan bahwa ternak kurban yang akan disembelih pada Idul Adha tahun ini aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini disampaikan langsung oleh Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku menyusul kekhawatiran penyebaran PMK yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak menjadi kunci utama keberhasilan upaya pencegahan ini.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Maluku Utara, Fahmi M. Yusuf, menyatakan bahwa Maluku dan Maluku Utara hingga saat ini masih bebas dari PMK. "Maluku sampai hari ini bebas PMK, begitu juga dengan Provinsi tetangga kita yaitu Maluku Utara, maupun Papua," ujarnya di Ambon, Kamis lalu. Keberhasilan ini merupakan hasil dari langkah-langkah pencegahan yang diterapkan sejak awal penyebaran PMK di Indonesia.
Langkah-langkah pencegahan tersebut meliputi pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak. Hewan ternak dari daerah zona merah PMK dilarang keras masuk ke wilayah Maluku. Hal ini memastikan bahwa ternak lokal tetap sehat dan terbebas dari ancaman PMK. Distan Maluku berkomitmen untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Pengawasan Ketat di Perbatasan Maluku
Dinas Pertanian Maluku telah memberlakukan larangan keras terhadap masuknya ternak dari daerah-daerah yang pernah terdampak PMK, seperti Sulawesi dan Pulau Jawa. "Kita tidak izinkan ternak dari luar masuk ke Maluku. Kita masih antarpulaukan di dalam wilayah Maluku jadi hewan kurban masih aman," tambah Fahmi. Distribusi ternak saat ini hanya dilakukan di dalam wilayah Maluku untuk mencegah penyebaran PMK.
Pengawasan yang ketat ini dilakukan di semua titik perbatasan Maluku. Petugas berwenang memeriksa setiap hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Maluku. Hewan yang menunjukkan gejala PMK akan langsung ditolak dan dikembalikan ke daerah asal. Langkah ini efektif mencegah penyebaran PMK ke wilayah Maluku.
Selain pengawasan di perbatasan, Distan Maluku juga melakukan pemantauan kesehatan hewan ternak secara berkala di seluruh wilayah Maluku. Tim kesehatan hewan secara rutin memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak di peternakan-peternakan dan tempat penjualan hewan kurban. Pemeriksaan ini memastikan bahwa hewan ternak dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban, Distan Maluku akan menurunkan tim kesehatan hewan ke lapangan. Tim ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak kurban di setiap kabupaten dan kota di Maluku. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, dan memastikan hewan dalam kondisi layak untuk dijadikan hewan kurban.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini bertujuan untuk menjamin kesehatan masyarakat. Hewan yang dinyatakan sehat dan layak akan diberikan sertifikat kesehatan. Sertifikat ini menjamin bahwa hewan tersebut aman dikonsumsi dan sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, masyarakat dapat berkurban dengan tenang dan tanpa khawatir akan penyebaran penyakit.
Distan Maluku juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan resmi yang telah mendapatkan izin dari Dinas Pertanian setempat. Hal ini untuk memastikan bahwa hewan yang dibeli telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak konsumsi. Pembelian hewan kurban di tempat resmi menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban.
Dengan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang ketat, Distan Maluku optimistis dapat mencegah penyebaran PMK di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah penyebaran penyakit.