Mantan Miss Indonesia Asyifa Syafningdyah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung memeriksa mantan Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina yang melibatkan aliran dana dari tersangka Gading Ramadhan Joedo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa Asyifa Syafningdyah Putriambami, Miss Indonesia 2010, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2024 di Jakarta. Asyifa diperiksa terkait dugaan penerimaan aliran dana dari tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Kasus ini telah menjerat sembilan tersangka lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Asyifa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Selain Asyifa, Kejagung juga memeriksa delapan saksi lainnya yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut. Para saksi berasal dari berbagai posisi di PT Pertamina dan perusahaan terkait, mulai dari direktur hingga staf. Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Pemeriksaan terhadap Asyifa Syafningdyah dan delapan saksi lainnya dilakukan untuk mengungkap dugaan aliran dana dari tersangka GRJ. GRJ sendiri merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Dugaan aliran dana ini terjadi dalam kurun waktu 2022-2024. Kejagung tengah menyelidiki keterlibatan Asyifa dalam dugaan penerimaan aliran dana tersebut.
Sembilan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, antara lain Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan beberapa pihak lainnya yang memegang posisi penting di perusahaan tersebut.
Daftar lengkap tersangka lainnya meliputi Agus Purwono (AP), Maya Kusmaya (MK), Edward Corne (EC), Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindakan koruptif yang menyebabkan kerugian negara.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Berikut daftar lengkap delapan saksi lainnya yang diperiksa Kejagung selain Asyifa Syafningdyah:
- AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial
- WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI)
- SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping
- MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping
- RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping
- HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021--2023
- AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022--2023
- ATW selaku staf pada fungsi Crude Trading ISC
Pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk melengkapi bukti dan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi.
Proses hukum terus berjalan, dan Kejagung akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan BUMN besar dan figur publik seperti Asyifa Syafningdyah. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.