Mendagri Dorong Koperasi Desa Serap Produksi Lokal untuk Ketahanan Pangan
Mendagri Tito Karnavian mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk menyerap hasil pertanian lokal, menstabilkan harga pangan, dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Jakarta, 7 Maret 2024 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginisiasi program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk menyerap hasil produksi pertanian lokal langsung dari petani, sehingga harga pangan tetap terjangkau dan petani mendapatkan keuntungan yang layak. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons terhadap fluktuasi harga pangan dan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kop Des Merah Putih dirancang sebagai solusi terintegrasi. Koperasi ini tidak hanya akan membeli hasil panen petani, tetapi juga menyediakan fasilitas penyimpanan seperti cool storage dan gudang, serta gerai penjualan. Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, “Apa tugasnya koperasi ini? Salah satunya adalah mereka membeli. Ada cool storage-nya. Untuk menyimpan. Ada gudang, gerai-gerai segala macam. Apotek. Jadi one stop system ini. One drop system. One stop solution,” dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Langkah ini dinilai penting mengingat fluktuasi harga pangan yang berdampak pada petani dan konsumen. Meskipun saat ini stok beberapa komoditas pangan seperti beras cukup melimpah, Mendagri mengingatkan pentingnya menjaga agar harga tetap stabil dan tidak jatuh terlalu rendah, yang dapat merugikan petani. “Sekarang, bagaimana untuk menjaga agar stok ini bisa terserap dengan harga yang wajar. Jangan harganya jatuh. Di antaranya adalah dengan membentuk koperasi di setiap desa, Koperasi Merah Putih,” tegas Mendagri.
Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Terintegrasi untuk Ketahanan Pangan
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk menstabilkan harga pangan di tingkat konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, sekaligus menjamin keuntungan bagi petani. Dengan menjadi offtaker, koperasi akan membeli hasil panen langsung dari petani, tanpa melalui perantara yang seringkali menyebabkan margin harga menjadi tinggi. Sistem ini akan memberikan kepastian pasar dan harga yang wajar bagi petani.
Pembentukan koperasi ini juga akan menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan transparan. Keberadaan gerai-gerai penjualan yang dikelola koperasi akan memudahkan akses masyarakat terhadap bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.
Program ini menargetkan pembangunan Kop Des Merah Putih di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Sebagai langkah awal, terdapat 64.000 gabungan kelompok tani (gapoktan) yang siap bertransformasi menjadi koperasi. Mendagri juga menekankan pentingnya dukungan modal awal dari Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menunjang keberhasilan program ini, mengingat estimasi biaya pembangunan Kop Des Merah Putih per desa mencapai Rp5 miliar.
Tantangan dan Peluang Program Koperasi Desa Merah Putih
Meskipun menawarkan potensi besar dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, program ini juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan koperasi di tingkat desa. Penting untuk memberikan pelatihan dan pendampingan yang memadai kepada pengurus koperasi agar dapat menjalankan operasional dengan baik dan transparan.
Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan agar manfaat program ini benar-benar sampai kepada petani dan masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan keuangan dan distribusi hasil panen menjadi kunci keberhasilan program ini.
Namun demikian, potensi keberhasilan program ini sangat besar. Dengan dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan, serta partisipasi aktif dari masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam membangun ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.
Program ini juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi di desa. Dengan adanya sistem one stop solution, koperasi tidak hanya fokus pada sektor pertanian, tetapi juga dapat mengembangkan usaha lain seperti apotek dan gerai-gerai kebutuhan sehari-hari. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Kesimpulannya, inisiatif Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keberhasilan program ini akan bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat desa, untuk bekerja sama dan memastikan program ini berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.