Menkop Tekankan Pentingnya Zona Integritas untuk Kembalikan Kepercayaan Publik pada Koperasi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya pencanangan zona integritas di Kementerian Koperasi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan mendorong transparansi pengelolaan koperasi.
Jakarta, 19 Maret 2024 - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pencanangan zona integritas di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Hal ini disampaikan dalam acara Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu lalu. Pencanangan ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap koperasi dan mendorong pengelolaan koperasi yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Budi Arie menyatakan, "Kementerian Koperasi harus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, sehingga zona integritas ini menjadi urgen, menjadi penting, menjadi mutlak harus dilakukan." Pernyataan ini menegaskan urgensi langkah tersebut dalam konteks peningkatan peran koperasi dalam perekonomian nasional. Kementerian Koperasi memiliki amanat untuk memperkuat peran koperasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendorong kontribusi koperasi yang lebih besar terhadap PDB nasional. Dengan demikian, Kementerian Koperasi harus menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Menkop menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah awal untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Koperasi akan melaksanakan enam area perubahan utama dalam reformasi birokrasi.
Enam Area Perubahan Utama Reformasi Birokrasi Kementerian Koperasi
Kementerian Koperasi telah menetapkan enam area perubahan utama dalam rangka reformasi birokrasi. Keenam area tersebut meliputi: manajemen perubahan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja; penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi; penataan sistem manajemen SDM aparatur untuk mengembangkan SDM yang profesional dan berintegritas; penguatan akuntabilitas kinerja untuk meningkatkan tanggung jawab; penguatan pengawasan untuk memastikan proses kerja sesuai aturan; dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Implementasi keenam area perubahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Koperasi. Langkah-langkah konkret akan dilakukan untuk memastikan terwujudnya zona integritas ini secara optimal.
Dalam acara tersebut, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menandatangani pakta integritas bersama para pejabat Kementerian Koperasi. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dukungan Bappenas terhadap Pengembangan Koperasi
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, turut memberikan pernyataan terkait pentingnya peran koperasi dalam pertumbuhan ekonomi. Beliau menyatakan bahwa koperasi berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Kementerian PPN/Bappenas mendukung upaya Kementerian Koperasi dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi, khususnya dalam pembentukan 70.000 Kopdes Merah Putih.
Dukungan dari Bappenas ini menunjukkan sinergi antar kementerian dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan dan perkembangan koperasi, serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Pencanangan zona integritas ini menjadi langkah strategis Kementerian Koperasi dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan koperasi. Dengan komitmen dan kerja keras bersama, diharapkan koperasi di Indonesia dapat semakin berperan dalam pembangunan ekonomi nasional.