Menteri LH Desak Pemda Terapkan Tata Kelola Sampah Berkelanjutan di Banjarmasin dan Barito Kuala
Menanggapi permasalahan TPA Basirih di Kalimantan Selatan, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemkot Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala untuk menerapkan tata kelola sampah berkelanjutan guna mengurangi timbulan sampah dan meningkatkan daur ulang
Jakarta, 16 Maret 2024 - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, untuk segera menerapkan tata kelola sampah yang berkelanjutan. Desakan ini muncul sebagai respons atas tantangan besar yang dihadapi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, yang dibangun pada tahun 1997 dengan dukungan Bank Dunia.
Meskipun dibangun dengan standar internasional, TPA Basirih masih menghadapi kendala serius dalam sistem pengelolaannya. Menteri Hanif menyatakan, "Hal ini terjadi karena kesembronoan dari pengelolaan sebelumnya, sehingga pengelola yang sekarang yang menanggung. TPA bukan hanya tempat membuang sampah, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih efektif. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembuangan akhir, tetapi dimulai dari pengurangan di sumbernya." Data terbaru menunjukkan konversi timbulan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala mencapai sekitar 0,85 kilogram per jiwa per hari, yang berdampak pada tingginya biaya pengelolaan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Langkah konkret yang akan dilakukan termasuk penerbitan surat penghentian aktivitas open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Banjarmasin, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
Solusi Berkelanjutan untuk Pengelolaan Sampah
Dalam kunjungannya ke Banjarmasin dan Banjarbaru pada Sabtu (15/3), Menteri Hanif secara langsung menginstruksikan Walikota Banjarmasin dan Bupati Barito Kuala untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan industri dalam mengatasi permasalahan sampah. "Mengandalkan pemerintah saja dalam pengelolaan sampah tidak akan cukup, kita harus bersama-sama. Masyarakat harus aktif kelola sampah, industri wajib terlibat sebagai bagian dari solusi, dan pemerintah harus memperketat regulasi agar semua pihak menjalankan tanggung jawabnya," tegas Menteri Hanif.
Strategi utama yang diusulkan Menteri Hanif adalah perbaikan pengelolaan sampah dari hulu. Hal ini mencakup pengurangan timbulan sampah di tingkat masyarakat dan kawasan komersial melalui kebijakan yang lebih tegas terhadap sektor seperti kampus, pasar, perumahan, hotel, restoran, dan kafe. Penguatan sistem pemilahan sampah di sumber juga menjadi kunci untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.
KLH juga mendorong keterlibatan industri dalam skema Extended Producer Responsibility (EPR), dengan menjadikan perusahaan sebagai off-taker utama dalam pembelian sampah karton dan plastik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah material daur ulang yang terserap ke dalam industri. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan sampah juga menjadi bagian penting dari solusi ini.
Peran Masyarakat dan Industri dalam Pengelolaan Sampah
Menteri Hanif menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah. Kampanye edukasi dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah yang baik perlu ditingkatkan. Selain itu, peran industri juga sangat krusial dalam mengurangi sampah melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan peningkatan penggunaan bahan baku daur ulang.
Penerapan regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif dari pemerintah juga diperlukan untuk memastikan semua pihak menjalankan tanggung jawabnya dalam pengelolaan sampah. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan permasalahan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala dapat teratasi secara berkelanjutan.
Keberhasilan pengelolaan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menerapkan tata kelola sampah yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Kesimpulannya, penanganan masalah sampah di TPA Basirih membutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan industri. Dengan strategi yang tepat dan komitmen bersama, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat terwujud.