Menteri PKP Siap Temui Mensesneg Bahas Rencana Pembangunan Rumah di Lahan Lapas
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan bertemu Mensesneg untuk membahas rencana pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan yang penuh sesak untuk pembangunan rumah, sesuai arahan Presiden.
Jakarta, 14 Mei 2024 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan kesiapannya untuk menemui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) guna membahas rencana pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi pembangunan perumahan. Inisiatif ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai solusi atas permasalahan lapas yang overcrowded dan sekaligus penyediaan hunian bagi masyarakat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu lalu, Menteri Ara menjelaskan bahwa pertemuan dengan Mensesneg akan segera dilaksanakan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melaporkan hasil dua kali rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya dan membahas langkah-langkah selanjutnya. Beliau berharap mendapatkan arahan dari Mensesneg terkait rencana strategis pemanfaatan lahan lapas ini.
Pertemuan-pertemuan sebelumnya telah membahas berbagai aspek penting, termasuk aspek hukum, prosedur, dan teknis pembangunan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan rencana ini secara matang dan terukur.
Persiapan Matang dan Kolaboratif
Menteri Ara menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam rencana ini. Semua aspek, mulai dari kepastian hukum hingga prosedur, dipersiapkan secara detail. Keterlibatan berbagai pihak, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dan Bank Tanah, memastikan rencana ini berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. "Kita persiapkan semua kepastian hukum, data-data, prosedur, makanya tadi ada dari BPKP, direktur jenderal kekayaan negara Kementerian Keuangan, kemudian lahan-lahannya dari Bank Tanah, supaya semua sesuai aturan," jelas Menteri Ara.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar lahan lapas yang sudah penuh sesak dapat dimanfaatkan secara optimal. Rencana ini diharapkan dapat mengatasi masalah overcrowding di lapas dan sekaligus menyediakan hunian bagi masyarakat. "Jadi sesuai arahan Presiden, bagaimana kita bisa memanfaatkan penjara-penjara yang sudah penuh, sudah sangat padat (overcrowded) itu untuk bisa bagaimana dipindahkan, sesuai aturan, juga negara tidak dirugikan, kemudian juga bisa digunakan untuk perumahan, itu saja intinya," ungkap Menteri Ara.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (14/5), para pengembang perumahan swasta turut dilibatkan untuk memberikan masukan dan pandangan mereka terkait rencana ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek ini.
Keterlibatan pengembang swasta diharapkan dapat memberikan solusi yang inovatif dan efisien dalam pelaksanaan proyek ini. "Itu tadi saya katakan, itu pola-pola itu yang kita lagi bangun, skemanya seperti apa yang aman sehingga negara tidak dirugikan. Termasuk kami juga mendengarkan masukan dari pengembang perumahan, kami mendengarkan saran-saran mereka," tambah Menteri Ara.
Skema yang Aman dan Menguntungkan Negara
Pemerintah berkomitmen untuk membangun skema yang aman dan menguntungkan negara dalam proyek ini. Semua langkah akan dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, memastikan tidak ada kerugian bagi negara. Proses ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dan pihak swasta untuk memastikan terwujudnya solusi perumahan yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan mempersiapkan segala aspek secara matang, pemerintah berharap rencana pembangunan rumah di lahan lapas ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.