Menteri PPPA Dukung Korban Kekerasan Seksual di Samarinda, Dorong Kolaborasi Cegah Kekerasan
Menteri PPPA memberikan dukungan moril kepada AZ (14), korban kekerasan seksual di Samarinda, dan mendorong program Ruang Bersama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Samarinda, 09 Mei 2024 (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, memberikan dukungan moril kepada AZ (14), seorang anak korban kekerasan seksual di Samarinda, Kalimantan Timur. Kunjungan Menteri Arifah ini menandai kepedulian pemerintah terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan upaya pencegahannya di tingkat akar rumput. Dukungan tersebut diberikan langsung kepada AZ, sekaligus menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak korban kekerasan.
"Pertama saya hadir ke sini menyempatkan memberi dukungan kepada ananda AZ yang mengalami sesuatu yang tidak kita inginkan," ujar Menteri Arifah saat bersilaturahim dengan Pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur (Kaltim), di Samarinda, Jumat. Selain memberikan dukungan moril, Menteri Arifah juga memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak AZ terpenuhi sepenuhnya, termasuk akses pendidikan dan pemulihan psikososial.
Menteri Arifah mengungkapkan rasa syukurnya karena AZ tetap semangat untuk melanjutkan sekolah dan memiliki cita-cita menjadi polisi. Hal ini menunjukkan resiliensi yang luar biasa dari korban kekerasan, dan menjadi inspirasi bagi upaya pemulihan dan pemberdayaan korban kekerasan lainnya. Kehadiran Menteri PPPA ini diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi AZ dan keluarganya.
Dukungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Dalam kunjungannya, Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya program Ruang Bersama sebagai kelanjutan dari inisiatif desa/kelurahan ramah anak dan perempuan. Program ini dinilai sebagai wadah kolaborasi yang efektif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat desa, melibatkan lembaga kementerian dan partisipasi aktif masyarakat. Ruang Bersama diharapkan dapat menjadi platform untuk mencegah kekerasan sebelum terjadi dan memberikan respons cepat terhadap kasus kekerasan yang muncul.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3A Kaltim, Fachmi Rozano, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PPPA. Ia menilai kunjungan ini sebagai bentuk perhatian besar pemerintah pusat terhadap isu perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Fachmi juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kasus kekerasan.
Fachmi mengutip arahan Menteri Arifah terkait pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Ibu Menteri tadi memberikan arahan bahwa kita harus peduli dengan lingkungan kita, apa itu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat Samarinda, khususnya Kalimantan Timur agar semua peduli, kalau perlu menjadi agen pelopor dan pelapor," kata Fachmi. Ajakan ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak dari kekerasan.
Berdasarkan informasi dari Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, hingga bulan Mei 2024 terdapat 50 kasus kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak yang sedang ditangani dan dalam proses peradilan. Angka ini menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak di Samarinda dan membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak.
Pentingnya Kebijakan yang Sesuai Kearifan Lokal
DP3A Kaltim berharap kedatangan Menteri PPPA dapat mendorong fokus lebih lanjut dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kearifan lokal di berbagai daerah di Kalimantan Timur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan efektif dan dapat diterima oleh masyarakat setempat. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan menyeluruh.
Kunjungan Menteri PPPA ke Samarinda ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak korban kekerasan dan mencegah terjadinya kekerasan di masa mendatang. Dukungan moril dan komitmen pemerintah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban, serta dorongan untuk kolaborasi dan partisipasi masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Indonesia.