Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter Rangga Pandu Asmara Jingga
MK Putuskan 152 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 152 perkara sengketa Pilkada 2024, sebagian besar dinyatakan gugur karena berbagai alasan prosedural, menentukan nasib 310 perkara yang diajukan.

Sumber Antara
MK Kabulkan 26 Gugatan Sengketa Pilkada: PSU di 24 Daerah

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 26 gugatan sengketa Pilkada, yang meliputi 24 daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), 1 rekapitulasi suara ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.

#planetantara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan lanjutan sengketa Pilkada Takalar karena permohonan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formil dan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang signifikan.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan lanjutan sengketa Pilkada Takalar karena permohonan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formil dan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang signifikan.

Sumber Antara
MK Percepat Putusan Sengketa Pilkada 2024: 24 Februari 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 menjadi 24 Februari 2025, lebih cepat dua minggu dari jadwal sebelumnya guna memberikan kepastian hukum.

konten ai
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 setelah membatalkan hasil pemilihan sebelumnya.

#planetantara
MK Putuskan 158 Perkara Sengketa Pilkada: 152 Lainnya Rabu Besok

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara sengketa Pilkada 2024 pada Selasa, 4 Februari 2025, dengan 152 perkara lainnya akan diputus pada hari berikutnya.

konten ai
MK Putuskan 40 Sengketa Pilkada Senin Depan: Nasib 3 Gubernur hingga 34 Bupati Diputuskan

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus 40 perkara sengketa Pilkada 2024 pada Senin, 24 Februari 2025, meliputi sengketa Pilkada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

#planetantara
KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK: PSU di 24 Daerah

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menindaklanjuti putusan tersebut.

#planetantara
MK Putuskan PSU di Satu TPS Pilkada Sabang: Selisih Suara Tipis Picu Pemungutan Suara Ulang

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS Pilkada Sabang karena pelanggaran prosedur pembukaan kotak suara, dengan selisih suara tipis antara dua paslon.

#planetantara
40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut Pembuktian di MK, 270 Lainnya Gugur

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 310 perkara sengketa Pilkada 2024; 40 perkara lanjut ke pembuktian, sementara 270 lainnya dinyatakan gugur karena berbagai alasan.

Sumber Antara
MK Perintahkan PSU Pilkada Serang: Ketidaknetralan Kades Jadi Alasan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 karena ketidaknetralan kepala desa yang terbukti mendukung salah satu pasangan calon.

#planetantara
MK Tolak Sengketa Pilkada Papua Pegunungan: Selisih Suara Terlalu Tinggi

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Papua Pegunungan 2024 dari pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol karena selisih suara yang signifikan dan dalil-dalil yang tidak beralasan hukum.

#planetantara