Napi di Sultra Terlibat Narkoba Akan Dipindahkan ke Nusakambangan
Ditjenpas Sultra menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di lapas dengan memindahkan napi yang terlibat ke Nusakambangan atau Lapas Narkotika Sungguminasa.
Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, menyatakan bahwa narapidana atau warga binaan yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin di Kendari sebagai bentuk komitmen Ditjenpas Sultra dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rutan se-Sulawesi Tenggara. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sulardi menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan perintah langsung dari Dirjen. Meskipun hingga saat ini belum ada napi atau warga binaan di wilayah lapas dan rutan Sultra yang terbukti terlibat peredaran gelap narkoba, Ditjenpas Sultra tetap siaga dan berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk petugas lapas jika terbukti terlibat.
Ancaman pemindahan ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem pengamanan super ketat, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi narapidana yang masih terlibat dalam aktivitas ilegal peredaran narkoba. Pemindahan ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Narkoba di Lapas Sultra
Sulardi menegaskan kembali komitmennya untuk memindahkan narapidana yang terbukti terlibat peredaran gelap narkoba. "Kalau napi yang masih mengedarkan narkoba, saya sudah janji akan dipindahkan, kalau perlu ke Nusakambangan, itu sudah pasti, saya sudah janji itu, setidak-tidaknya di Lapas Narkotika di Sungguminasa," tegas Sulardi. Pernyataan ini bukan sekadar peringatan, melainkan bukti keseriusan Ditjenpas Sultra dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Pemindahan ke Lapas Nusakambangan atau Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan merupakan bentuk shock therapy untuk menghentikan aktivitas ilegal di lapas. Lapas Nusakambangan dipilih karena reputasinya yang terkenal dengan sistem pengamanan super ketat, dirancang khusus untuk menampung narapidana yang dianggap berbahaya dan beresiko tinggi.
Selain narapidana, peringatan keras juga ditujukan kepada seluruh pegawai jajaran pemasyarakatan di lingkungan lapas dan rutan se-Sultra. Sulardi menegaskan bahwa setiap pegawai yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan diproses secara hukum dan dipecat jika terbukti bersalah. Langkah ini menunjukkan komitmen Ditjenpas Sultra untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.
Langkah Pencegahan dan Pengamanan
Tidak hanya fokus pada penindakan, Ditjenpas Sultra juga akan meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan pengamanan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas. Hal ini mencakup peningkatan pengawasan, pemeriksaan rutin, dan kerjasama dengan pihak berwenang lainnya. Kerjasama ini penting untuk memastikan efektivitas pencegahan dan penindakan.
Ditjenpas Sultra menyadari bahwa peredaran narkoba merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif. Oleh karena itu, komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas akan terus ditingkatkan. Dengan langkah-langkah tegas dan komprehensif, diharapkan peredaran narkoba di lapas dan rutan se-Sultra dapat ditekan seminimal mungkin.
Langkah-langkah yang akan diambil meliputi peningkatan sistem keamanan, pelatihan petugas, dan kerjasama dengan instansi terkait. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Ditjenpas Sultra berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan mendukung program rehabilitasi bagi narapidana.
Dengan adanya komitmen dan langkah-langkah yang tegas dari Ditjenpas Sultra, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para napi yang terlibat dalam peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib. Keberhasilan program ini bergantung pada kerjasama semua pihak, termasuk petugas lapas, narapidana, dan masyarakat.
Ditjenpas Sultra menyadari bahwa memberantas peredaran narkoba bukanlah tugas mudah dan memerlukan kerja keras dan komitmen dari semua pihak. Namun, dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang terencana dengan baik, Ditjenpas Sultra optimis dapat menekan angka peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan di Sulawesi Tenggara.