Nelayan Diduga Pasang Pagar Laut di Tangerang, KKP Lakukan Penyelidikan
Menteri KKP menyatakan adanya kelompok nelayan yang mengklaim memasang pagar laut di perairan Tangerang; pihak KKP telah memanggil kelompok tersebut namun belum hadir dan kini meminta bantuan kepolisian untuk penyelidikan.
Menteri KKP Selidiki Klaim Pemasangan Pagar Laut di Tangerang
Minggu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan informasi terkait pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Klaim pemasangan pagar tersebut diduga dilakukan oleh perkumpulan nelayan dari Pantai Utara (Pantura). Informasi ini mengemuka saat Menteri Trenggono berada di Kabupaten Badung, Bali.
Pihak KKP telah berupaya memanggil kelompok nelayan terkait, namun hingga kini mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Hal ini membuat proses penyelidikan menjadi terhambat. Oleh karena itu, KKP telah meminta bantuan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Penyelidikan Terkendala Ketidakhadiran Nelayan
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah beberapa kali memanggil kelompok nelayan yang diduga memasang pagar laut tersebut. Namun, ketiadaan respon dari kelompok nelayan ini membuat KKP kesulitan untuk mendapatkan informasi langsung dari sumbernya. Menteri Trenggono mengaku belum mengetahui alasan di balik ketidakhadiran mereka.
Belum Terdeteksi Keterlibatan Perusahaan
Sampai saat ini, KKP belum menemukan indikasi keterlibatan perusahaan dalam pemasangan pagar laut tersebut. Penyelidikan masih difokuskan pada kelompok nelayan yang telah diidentifikasi. Proses penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan waktu, sehingga belum ada kesimpulan terkait dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut.
Pagar Laut Telah Disegel, Pembongkaran Sementara Dihentikan
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KKP telah menyegel pagar laut tersebut. Meskipun sekitar dua kilometer pagar laut telah dibongkar oleh 600 personel TNI AL bersama nelayan pada Sabtu sebelumnya, proses pembongkaran sementara dihentikan. Pembongkaran akan dilanjutkan setelah identitas pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut teridentifikasi.
Proses Pembongkaran dan Penyelidikan
Pembongkaran pagar laut sepanjang dua kilometer yang terbuat dari bambu dilakukan secara bertahap di sepanjang garis pantai Tanjung Pasir hingga Kronjo. Kegiatan ini melibatkan kerjasama TNI AL dan nelayan setempat. Namun, proses pembongkaran kini dihentikan sementara menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak KKP dan Kepolisian.
Kesimpulan
Kasus pemasangan pagar laut di perairan Tangerang masih dalam tahap penyelidikan. KKP bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan. Proses ini membutuhkan waktu dan kehati-hatian untuk menghindari kesimpulan yang prematur.