Nenek di Cianjur Dianiaya Warga, Dituding Penculik: Polisi Buru Pelaku
Polres Cianjur memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 76 tahun yang dituduh sebagai penculik oleh warga Desa Bunijaya, Cianjur. Korban mengalami luka lebam.
Seorang nenek berusia 76 tahun, Asyiah, menjadi korban penganiayaan di Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2024, ketika nenek Asyiah pulang setelah mencairkan uang pensiunan suaminya. Ia dituduh sebagai penculik oleh warga sekitar, hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Polisi kini memburu pelaku penganiayaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Pihak kepolisian telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. AKP Tono menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar pelaku hingga tertangkap. "Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan," ujarnya.
Peristiwa bermula saat nenek Asyiah meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya pulang karena merasa lelah. Namun, anak tersebut meninggalkannya. Tak lama kemudian, seorang warga berteriak menuduhnya sebagai penculik. Tuduhan ini memancing amuk warga, yang kemudian mengeroyok nenek Asyiah hingga mengalami luka lebam. Aksi main hakim sendiri ini bahkan sempat direkam dan tersebar di media sosial.
Warga Main Hakim Sendiri, Nenek Asyiah Jadi Korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan terhadap nenek Asyiah berawal dari kesalahpahaman. Warga yang melihat nenek Asyiah berjalan dengan seorang anak kemudian langsung menuduhnya sebagai penculik. Tanpa konfirmasi lebih lanjut, warga langsung mengeroyok nenek Asyiah hingga terluka. "Kami mendapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa, dan baru tahu kalau dipukuli warga karena dituding sebagai pelaku penculikan," ungkap Nur Azizah (30), cucu korban.
Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat direkam dan beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang melayangkan tamparan ke wajah nenek Asyiah sambil memakinya. Setelah kejadian tersebut, keluarga korban langsung membawa nenek Asyiah pulang ke rumah. Keluarga merasa sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap agar pelaku segera ditangkap.
Pihak keluarga juga menjelaskan bahwa nenek Asyiah bukanlah seorang penculik. Mereka berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri
Polisi mengimbau kepada para pelaku penganiayaan untuk segera menyerahkan diri. AKP Tono Listianto menegaskan bahwa polisi akan terus memburu para pelaku hingga berhasil ditangkap. "Kami minta segera menyerahkan diri karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap," tegasnya. Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan sikap bijak dalam menghadapi situasi seperti ini.
Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu mengutamakan proses hukum yang berlaku. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran informasi hoaks dan pentingnya berhati-hati dalam bertindak sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Kronologi Kejadian dan Himbauan Kepolisian
- Nenek Asyiah mencairkan uang pensiun.
- Meminta bantuan anak untuk berjalan pulang.
- Anak tersebut meninggalkannya.
- Dituduh sebagai penculik oleh warga.
- Dianiaya oleh warga hingga mengalami luka lebam.
- Kejadian direkam dan viral di media sosial.
- Polisi meminta pelaku menyerahkan diri.
Polisi berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpancing emosi sehingga melakukan tindakan yang melanggar hukum. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu mengedepankan rasa kemanusiaan dan hukum yang berlaku.