NHM: Kontribusi Rp17 Triliun & Bantahan Tuduhan Suap di Maluku Utara
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah berkontribusi besar pada perekonomian Maluku Utara dengan total dana sekitar Rp17 triliun, sekaligus membantah tuduhan suap terkait perizinan tambang.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), perusahaan tambang emas di Maluku Utara (Malut), menjadi sorotan setelah menyatakan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan membantah tuduhan suap. Pernyataan ini disampaikan perwakilan manajemen NHM, Iksan Maujud, di Ternate, Kamis (30/1).
Kontribusi Besar NHM untuk Maluku Utara
Sejak beroperasi, NHM mengklaim telah menyumbangkan sekitar Rp12 triliun dalam bentuk pajak dan royalti, ditambah lebih dari Rp5 triliun royalti tambahan. Total kontribusi ini mencapai angka yang fantastis, sekitar Rp17 triliun. Hal ini menunjukkan dampak ekonomi yang besar bagi Maluku Utara, terutama masyarakat di sekitar area tambang.
Dukungan di Tengah Pandemi dan Pemberdayaan UMKM
Tidak hanya kontribusi finansial, NHM juga berperan aktif selama pandemi COVID-19. Perusahaan ini memberikan bantuan berupa peralatan medis, sembako, dan fasilitas karantina, yang dinilai penting dalam menekan angka kematian akibat pandemi di Malut. Selain itu, NHM juga fokus pada pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendorong perekonomian lokal.
Program Sosial yang Berdampak Luas
Berbagai program sosial juga telah dijalankan NHM, termasuk beasiswa bagi pelajar berprestasi, pembangunan lebih dari 1.000 rumah layak huni, serta renovasi gereja dan rumah ibadah di sekitar area tambang. Program-program ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Kejelasan Izin Tambang dan Bantahan Tuduhan Suap
Iksan Maujud menekankan bahwa NHM selalu menghormati pemerintah daerah. Ia membantah tuduhan suap yang dilayangkan oleh seorang tokoh pemuda, Muhamad Iram Galela, dengan menyatakan bahwa izin Kontrak Karya diperoleh secara sah dari pemerintah pusat dan telah melalui proses yang legal. Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa dana yang diberikan NHM bukan suap melainkan bagian dari kontribusi perusahaan kepada masyarakat dan pemerintah.
Klarifikasi dan Pembersihan Nama Baik
NHM mempertanyakan motif di balik tuduhan tersebut dan menegaskan akan membersihkan nama baik perusahaan. Mereka menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan telah dibantah dalam persidangan dan tidak berdasar. Perusahaan mengklaim telah memiliki izin Kontrak Karya yang sah, yang ditandatangani langsung oleh Presiden, sama seperti perusahaan tambang besar lainnya. Izin ini menunjukkan legalitas operasional NHM di Maluku Utara.