OJK Infinity 2.0: Dorong Pendanaan Industri Kreatif Lewat Kolaborasi Pentaheliks
OJK meluncurkan OJK Infinity 2.0, platform inovatif yang mendorong pembiayaan industri kreatif melalui kolaborasi pentaheliks antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat.
Jakarta, 24 April 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) 2.0, sebuah platform inovatif yang bertujuan untuk mendorong pengembangan skema pembiayaan di industri kreatif Indonesia. Peluncuran ini dilakukan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kedutaan Besar Swiss di Indonesia. Platform ini menandai upaya kolaborasi pentaheliks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memajukan sektor keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa OJK Infinity 2.0 dirancang sebagai akselerator bagi para pelaku dan inovator di bidang teknologi sektor jasa keuangan (TSJK). Platform ini akan berfungsi sebagai pusat pertukaran ide, riset dan pengembangan, serta wadah perumusan kebijakan dan pembentukan standar bersama. Konsep pentaheliks menjadi kunci keberhasilan platform ini.
Konsep pentaheliks yang diusung OJK Infinity 2.0 menekankan sinergi antara lima elemen utama: pemerintah sebagai pembuat kebijakan; pelaku usaha sebagai inovator; akademisi sebagai pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan; media sebagai penyebar informasi dan literasi; serta masyarakat sebagai konsumen dan penerima manfaat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan inklusif dalam pengembangan industri kreatif di Indonesia.
Pengembangan Skema Pendanaan Industri Kreatif
Salah satu program utama OJK Infinity 2.0 untuk tahun 2025 adalah pengembangan skema pendanaan untuk industri kreatif, khususnya di sektor game, musik, film, dan animasi berbasis Web3. Kerja sama dengan Kemenekraf menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan kreativitas di Indonesia.
Selain itu, OJK Infinity 2.0 juga menyelenggarakan kompetisi 'Infinity Hackathon' yang berfokus pada pengembangan blockchain di Indonesia. Kompetisi ini dijalankan bersama Kemenekraf dan Asosiasi Blockchain Indonesia, bertujuan untuk mendorong inovasi dan pengembangan teknologi blockchain di Tanah Air.
Sebagai bentuk komitmen terhadap inklusi keuangan, OJK Infinity 2.0 juga menjalankan program digitalisasi industri sapi perah. Program ini dijalankan berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Swiss. Program ini menunjukkan komitmen OJK untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor.
Inisiatif Lain dan Publikasi Beyond Infinity
Selain program-program utama tersebut, peluncuran OJK Infinity 2.0 juga menandai perilisan perdana 'Beyond Infinity', sebuah media publikasi dan komunikasi untuk seluruh pemangku kepentingan. Edisi perdana 'Beyond Infinity' mengangkat tema keamanan siber, sebuah isu yang sangat relevan mengingat meningkatnya ancaman siber di sektor keuangan.
OJK Infinity 2.0 merupakan revitalisasi dari platform OJK Infinity yang diluncurkan pada 20 Agustus 2018. Dengan berbagai program dan inisiatif yang ditawarkan, OJK Infinity 2.0 diharapkan dapat menjadi pusat inovasi dan kolaborasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, khususnya di sektor industri kreatif.
Melalui kolaborasi pentaheliks, OJK berupaya menciptakan ekosistem yang mampu mendukung perkembangan industri kreatif secara berkelanjutan dan inklusif. Dengan demikian, OJK Infinity 2.0 tidak hanya menjadi platform inovasi, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Kesimpulan
OJK Infinity 2.0 menandai komitmen OJK dalam mendorong inovasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Melalui kolaborasi pentaheliks dan berbagai program inovatif, platform ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan industri kreatif dan ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan.