OJK Luncurkan Buku Panduan Khutbah untuk Tingkatkan Literasi Asuransi Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembuatan buku panduan khutbah untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang asuransi syariah, guna mendorong pertumbuhan sektor keuangan syariah di Indonesia.
Jakarta, 18 Maret 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Langkah terbaru yang diambil adalah penyusunan buku panduan khutbah mengenai asuransi syariah. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat luas tentang produk dan prinsip asuransi syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa buku panduan khutbah ini akan menjadi alat edukasi bagi para pemuka agama. Mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi penting tentang asuransi syariah kepada jemaah, sehingga masyarakat lebih memahami manfaat dan prinsip-prinsipnya.
"Kami menyusun buku khutbah dari PPDP syariah, ini adalah suatu inisiatif yang kami lakukan untuk menunjukkan perhatian OJK terhadap pentingnya pemahaman dan peningkatan literasi prinsip-prinsip syariah dalam hal asuransi syariah," ungkap Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers di Jakarta.
Peningkatan Literasi dan Pertumbuhan Asuransi Syariah
Langkah OJK ini sejalan dengan pertumbuhan positif industri perasuransian syariah dalam beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan pertumbuhan aset industri ini cukup signifikan. Selama lima tahun terakhir (2020-2024), compound annual growth rate (CAGR) aset mencapai 1,17 persen. Bahkan, pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) pada tahun 2024 mencapai 5,79 persen.
Tidak hanya aset, pendapatan premi asuransi syariah juga menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. CAGR premi selama lima tahun terakhir mencapai 14,98 persen, dan pertumbuhan yoy pada tahun 2024 mencapai 21,07 persen. Hal ini menunjukkan potensi besar industri asuransi syariah di Indonesia.
Ogi menambahkan, "Sementara pertumbuhan di tahun 2024 saja itu mencapai 21,07 persen year-on-year. Artinya dalam setahun terakhir pertumbuhannya cukup meningkat." Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan minat masyarakat terhadap asuransi syariah, namun perlu ditingkatkan lagi melalui edukasi yang lebih masif.
Kerja Sama dan Pengembangan Industri
OJK juga mendorong kerja sama antar pelaku usaha asuransi syariah untuk bersama-sama meningkatkan literasi masyarakat. Hal ini termasuk pengembangan program pendidikan dan pelatihan yang lebih komprehensif. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memahami produk asuransi syariah dan manfaatnya.
Hingga tahun 2024, terdapat 17 perusahaan asuransi syariah full fledged yang beroperasi di Indonesia, terdiri dari 10 perusahaan asuransi jiwa, 6 perusahaan asuransi umum, dan 1 perusahaan reasuransi. Selain itu, terdapat 40 unit usaha asuransi syariah, yang terdiri dari 20 unit usaha asuransi jiwa, 17 unit usaha asuransi umum, dan 3 unit usaha reasuransi.
Dengan adanya buku panduan khutbah ini, diharapkan literasi masyarakat terhadap asuransi syariah dapat meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan industri yang lebih pesat dan inklusif.
OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia, termasuk melalui berbagai program edukasi dan literasi keuangan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan produk-produk keuangan syariah yang tersedia.