OKU Timur Optimistis Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
OKU Timur, Sumatera Selatan, optimistis meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya tahun ini setelah mengikuti verifikasi lapangan dan menerapkan berbagai inovasi untuk pemenuhan hak anak.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), tengah berjuang mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Upaya ini ditandai dengan partisipasi aktif dalam verifikasi lapangan dan implementasi berbagai program inovatif untuk memenuhi hak-hak anak di wilayah tersebut. Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, menyatakan optimisme untuk meraih predikat KLA kategori Nindya pada tahun ini, sebuah pencapaian yang signifikan bagi daerah tersebut.
Proses menuju predikat KLA ini melibatkan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Partisipasi OKU Timur dalam VLH ini merupakan bagian dari evaluasi KLA tahun 2025. Bupati Hamzah mengungkapkan rasa syukur atas masuknya Kabupaten OKU Timur dalam nominasi penilaian KLA oleh Kementerian PPPA. "Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten OKU masuk dalam nominasi penilaian KLA oleh Kementerian PPPA," katanya.
Berbagai inovasi telah digagas dan diimplementasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Timur untuk mendukung visi KLA. Komitmen ini terlihat jelas dalam berbagai program yang dirancang untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Program-program tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.
Inovasi Menuju Kabupaten Layak Anak
Pemenuhan hak dan perlindungan anak di OKU Timur diwujudkan melalui berbagai inovasi program. Salah satu fokus utama adalah program stop stunting, yang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi masalah kekurangan gizi pada anak. Selain itu, peningkatan kesehatan ibu dan anak juga menjadi prioritas, guna memastikan tumbuh kembang anak yang optimal. Kolaborasi pendidikan anak dan keluarga juga menjadi bagian penting dari strategi ini, untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung.
Pembentukan desa/kelurahan layak anak juga menjadi langkah strategis. Desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai layak anak akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang pemenuhan hak dan perlindungan anak. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan merata bagi anak-anak untuk mendapatkan hak-haknya.
Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara layak anak. Hal ini juga selaras dengan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi ke dalam sistem hukum Indonesia. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
Konsep Kabupaten/Kota Layak Anak
Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sebuah kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak. Konsep ini menekankan pada pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi. Integrasi ini melibatkan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Proses pembangunannya direncanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan, memastikan kebermanfaatan jangka panjang bagi anak-anak.
Dengan kata lain, Kabupaten/Kota Layak Anak adalah daerah yang berkomitmen penuh dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk menciptakan dunia yang layak anak, di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
OKU Timur, melalui berbagai inovasi dan komitmennya, menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Partisipasi dalam VLH dan berbagai program yang telah dijalankan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencapai predikat KLA kategori Nindya. Semoga upaya ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.