OKUS Bentuk Koperasi Merah Putih: Dorong Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Rakyat
Pemkab OKU Selatan membentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menargetkan 252 desa dan 7 kelurahan pada tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui koperasi yang sehat, legal, dan inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini diluncurkan sebagai visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberdayakan ekonomi rakyat.
Bupati OKU Selatan, Abusama, menyatakan bahwa pembentukan Satgas KDMP ditargetkan rampung paling lambat 2 Mei 2025. Pemkab OKU Selatan tengah memastikan seluruh proses pembentukan koperasi selesai sebelum peluncuran nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. "Saat ini kami sedang memastikan seluruh proses pembentukan koperasi rampung sebelum launching nasional di Hari Koperasi pada 12 Juli 2025," kata Bupati Abusama.
KDMP merupakan koperasi berbasis warga desa atau kelurahan, dengan keanggotaan yang dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pembentukan koperasi ini membuka peluang bagi desa untuk mengelola potensi lokal secara kolektif, meliputi sektor pertanian, perdagangan, jasa, dan UMKM. Bupati Abusama menambahkan, "KDMP harus menjadi simbol kedaulatan ekonomi rakyat, tempat bertumbuhnya semangat gotong royong dan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa."
Membangun Pilar Ekonomi Desa yang Modern
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan OKU Selatan, Elyuzar, menjelaskan strategi pembentukan KDMP. Pihaknya telah memetakan desa-desa yang belum memiliki koperasi. Tahap awal akan difokuskan pada revitalisasi koperasi lama yang masih berpotensi dan pembentukan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
Elyuzar menekankan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar ekonomi desa yang modern, berkelanjutan, dan benar-benar milik rakyat OKU Selatan. "Kami menargetkan sebanyak 252 desa dan tujuh kelurahan yang ada di OKU Selatan pada tahun ini membentuk Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Pembentukan KDMP diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Koperasi ini akan memfasilitasi warga desa untuk mengelola sumber daya lokal dan mengembangkan usaha bersama. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat secara signifikan.
Proses pembentukan KDMP melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan dinas terkait. Kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Potensi dan Tantangan Pengembangan KDMP
Potensi pengembangan KDMP di OKU Selatan sangat besar mengingat beragamnya potensi sumber daya alam dan UMKM yang ada. Namun, tantangan juga perlu diantisipasi, seperti kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan koperasi, serta akses permodalan yang terbatas.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada anggota KDMP agar mampu mengelola koperasi secara profesional. Selain itu, upaya untuk mendapatkan akses permodalan juga akan terus dilakukan. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, diharapkan KDMP dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU Selatan.
Keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Penting bagi masyarakat untuk memahami manfaat dan peran KDMP dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Dengan demikian, KDMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan memberdayakan.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Dengan adanya KDMP, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih mudah ke pasar dan meningkatkan pendapatan mereka. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa. Model pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan akan menjadi kunci keberhasilan program ini, dan dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.
Dengan target pembentukan 252 desa dan 7 kelurahan, program ini memiliki skala yang cukup besar dan membutuhkan perencanaan yang matang serta pengawasan yang ketat untuk memastikan keberhasilannya. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat OKU Selatan.