Ombudsman Babel Buka Posko Pengaduan di RSUD Ibnu Saleh Bangka Tengah
Ombudsman Babel membuka posko pengaduan di RSUD Ibnu Saleh, Bangka Tengah, untuk memastikan pelayanan kesehatan optimal dan bebas maladministrasi, serta meningkatkan sinergi antara RSUD dan Ombudsman.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka posko pengaduan masyarakat di RSUD Ibnu Saleh, Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis, 8 Mei 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut berjalan optimal dan terbebas dari praktik maladministrasi. Hal ini penting guna menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang berkualitas dan transparan. ORI hadir untuk mengawasi dan memastikan pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pembukaan posko pengaduan ini merupakan bagian dari upaya ORI Babel untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Ibnu Saleh. Dengan adanya posko ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau laporan mengenai pelayanan yang kurang memuaskan atau indikasi maladministrasi. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Kepala Ombudsman Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di RSUD Ibnu Saleh dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi. Kehadiran ORI di RSUD Ibnu Saleh diharapkan dapat menjadi katalis perubahan menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut akan semakin optimal.
Pengawasan Ombudsman untuk Pelayanan Kesehatan yang Optimal
Pengawasan yang dilakukan Ombudsman Kepulauan Babel di RSUD Ibnu Saleh merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai standar. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, yaitu profesional, akuntabel, transparan, dan partisipatif. Dengan adanya posko pengaduan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD Ibnu Saleh, Dianing Kiswari, menyambut baik inisiatif Ombudsman Babel ini. Ia melihat kehadiran Ombudsman bukan sebagai bentuk pengawasan yang menakutkan, melainkan sebagai mitra strategis dalam upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara RSUD Ibnu Saleh dan Ombudsman Babel dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dengan adanya masukan dan saran dari Ombudsman, RSUD Ibnu Saleh berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Pihak rumah sakit menyadari pentingnya pengawasan eksternal untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen RSUD Ibnu Saleh untuk terus memperbaiki diri dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
"Kami bersama Ombudsman Babel bertekad untuk lebih bersinergi dalam upaya pembenahan sistem pelayanan publik guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah yang berintegritas dan berkualitas," kata Dianing Kiswari.
Sinergi dan Harapan untuk Masa Depan
Kegiatan 'On The Spot' yang dilakukan Ombudsman Babel di RSUD Ibnu Saleh ini diharapkan dapat menjadi model bagi rumah sakit lain di Kepulauan Bangka Belitung. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik antara pihak rumah sakit dan Ombudsman, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Kepulauan Bangka Belitung dapat meningkat secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Kehadiran Ombudsman Babel di RSUD Ibnu Saleh bukan hanya sekedar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan dan pendampingan bagi rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan adanya posko pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan harapannya terkait pelayanan kesehatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia terus berkembang dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi yang terjalin antara RSUD Ibnu Saleh dan Ombudsman Babel, diharapkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut akan semakin baik dan terbebas dari praktik maladministrasi. Komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bangka Tengah dan sekitarnya.
Dengan adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, RSUD Ibnu Saleh diharapkan dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lain dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan berorientasi pada kepuasan pasien. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah dan mendorong terciptanya sistem kesehatan yang lebih baik di Indonesia.
Semoga dengan adanya posko pengaduan ini, pelayanan kesehatan di RSUD Ibnu Saleh akan semakin transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan hak-haknya.