One Way Tol Cipali Diberlakukan Lebih Awal Antisipasi Arus Balik Lebaran
Kepolisian Cirebon memberlakukan sistem one way di Tol Cipali lebih awal dari jadwal, yakni pukul 16.30 WIB, untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran menuju Jakarta.
Kepadatan arus balik Lebaran di Tol Cipali membuat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengambil langkah cepat. Sistem satu arah atau one way diberlakukan lebih awal dari jadwal semula, yaitu pukul 16.30 WIB pada hari Kamis, 3 April 2024. Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju Jakarta. Pemberlakuan one way ini membentang dari KM 188 Gerbang Tol Palimanan hingga KM 70 Tol Cikatama.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutrisno, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan pemantauan dan clearing jalur pada pukul 11.00 WIB. Meskipun pada saat itu kondisi lalu lintas masih terbilang padat di kedua arah, namun antisipasi dini dinilai perlu untuk mencegah kemacetan yang lebih parah. Petugas menunggu hingga terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan menuju Jakarta sebelum mengajukan permohonan persetujuan pemberlakuan one way kepada Korlantas Polri.
Kompol Anom menambahkan bahwa volume kendaraan menuju Jakarta dan Jawa Tengah pada siang hari masih seimbang, sekitar 3.000 kendaraan per jam. Namun, ketika jumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta meningkat signifikan hingga mencapai 5.000 kendaraan per jam, maka keputusan untuk memberlakukan one way pun diambil. Keputusan ini didasarkan pada prediksi bahwa jumlah kendaraan yang menuju Jakarta lebih banyak dibandingkan dengan yang menuju Jawa Tengah. "One way diberlakukan setelah melihat pergerakan arus yang meningkat signifikan. Kami pastikan sistem ini berjalan sesuai dengan arahan Korlantas Polri guna memperlancar arus balik Lebaran," ujar Kompol Anom.
One Way Lokal di Tol Cipali
Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dalam memberlakukan rekayasa lalu lintas ini. Ia menjelaskan bahwa one way yang diterapkan bersifat lokal, hanya berlaku pada ruas tol tertentu. "One way ini bersifat lokal, berlaku dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikatama. Penerapan rekayasa arus lalu lintas dapat berubah mengikuti diskresi dari kepolisian," jelasnya. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan pengelola jalan tol dalam mengantisipasi dan mengatasi kepadatan lalu lintas selama arus balik Lebaran.
Pemberlakuan one way lebih awal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memperlancar arus balik Lebaran. Pihak kepolisian dan pengelola jalan tol terus memantau situasi dan berkoordinasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Keputusan untuk memberlakukan one way diambil berdasarkan pertimbangan volume kendaraan dan prediksi kepadatan yang akan terjadi. Dengan adanya antisipasi ini, diharapkan pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan lancar.
Langkah antisipatif ini menunjukkan kesiapan pihak berwenang dalam menghadapi lonjakan arus balik Lebaran. Koordinasi yang baik antara kepolisian dan pengelola jalan tol menjadi kunci keberhasilan dalam mengurai kemacetan. Semoga dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, arus balik Lebaran dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Meskipun one way diberlakukan, diharapkan para pemudik tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Istirahat yang cukup dan menjaga kondisi kendaraan juga sangat penting untuk mencegah kecelakaan. Semoga perjalanan arus balik Lebaran dapat berjalan dengan lancar dan selamat sampai tujuan.
Kesimpulan: Pemberlakuan one way di Tol Cipali lebih awal merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran dan memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.