OTT Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Madina, Negara Rugi Rp844 Juta
Kejati Sumut menangkap IS, buronan kasus korupsi pembangunan Stadion Madina tahun 2017 yang merugikan negara sebesar Rp844 juta lebih karena kegagalan pengawasan proyek.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menangkap IS, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandailing Natal (Madina). Penangkapan IS, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dilakukan di rumahnya di Desa Mencirim, Deli Serdang, pada Senin (17/2) pukul 20.00 WIB. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, menyatakan penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.
Kronologi Penangkapan dan Kasus Korupsi
IS ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Madina tahun anggaran 2017. Meskipun telah dipanggil tiga kali secara resmi, IS mangkir dan akhirnya ditetapkan sebagai DPO pada November 2024. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan lanjutan Tribun A Stadion Madina senilai Rp2,14 miliar lebih, bersumber dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sebagai Direktur CV Wastu Cipta Konsultan, IS berperan sebagai konsultan pengawas. Ironisnya, investigasi menemukan IS lalai dalam menjalankan tugasnya. Ia terbukti tidak pernah melakukan peninjauan lapangan dan pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi. Akibatnya, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, bangunan stadion tidak bermanfaat secara optimal, dan proyek mengalami kerugian signifikan.
Kerugian Negara dan Sanksi Hukum
Pelaksanaan proyek pembangunan Stadion Madina jauh dari kontrak yang disepakati. Penyelesaian fisik proyek hanya mencapai 87,14 persen, dengan kekurangan volume pekerjaan yang cukup besar. Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp844.047.819 atau sekitar Rp844 juta. Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Kejati Sumut telah menyerahkan IS ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek pemerintah untuk mencegah kerugian negara dan memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.
Dampak Kasus Korupsi dan Langkah Pencegahan
Kasus korupsi pembangunan Stadion Madina ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada kualitas infrastruktur dan kepercayaan publik. Kegagalan pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas menunjukkan celah dalam sistem yang perlu diperbaiki. Ke depan, perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah harus terus ditekankan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kesimpulan
Penangkapan IS memberikan harapan bagi penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Semoga proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah.