Papua Barat Imbau Masyarakat Terima Putusan MK Pilkada 2024
Pemprov Papua Barat meminta masyarakat di enam kabupaten untuk tetap kondusif dan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024, yang dijadwalkan dibacakan pada 4-5 Februari 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerukan kepada masyarakat di enam kabupaten untuk menjaga situasi yang kondusif dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya sengketa Pilkada di enam kabupaten tersebut.
Keenam kabupaten yang dimaksud adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak. Semua daerah ini tengah menunggu keputusan MK atas sengketa Pilkada yang diajukan.
"Atas nama pemerintah provinsi, kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga keamanan daerah," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat, Syors Alberth Ortissanz Marini, di Manokwari, Senin. Pemprov menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Alberth, tahapan Pilkada telah selesai. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bekerja sama untuk memajukan pembangunan daerah. Kerjasama dan sinergi dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tujuh kabupaten Papua Barat.
Hanya Kabupaten Pegunungan Arfak yang tidak mengalami sengketa Pilkada, baik untuk tingkat kabupaten maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat. Kondisi ini memberikan gambaran pentingnya proses penyelesaian sengketa secara damai dan tertib.
Alberth berharap semua pihak dapat menerima hasil putusan MK, baik putusan dismissal maupun putusan sela, yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025. Perubahan jadwal pembacaan putusan dari 13 Februari 2025 disesuaikan dengan momentum HUT ke-170 Pekabaran Injil di Tanah Papua.
Keputusan MK sangat penting bagi Papua Barat. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menerima hasilnya dengan bijak. Dengan begitu, pembangunan dan stabilitas di Papua Barat dapat terus berjalan dengan lancar.
"Apakah sengketa berlanjut atau berhenti, semua menunggu putusan MK, dan ini bertepatan dengan HUT Pekabaran Injil, jadi mari kita jaga ketertiban," imbau Alberth. Ajakan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian menjadi pesan utama dari imbauan tersebut.
Pemprov Papua Barat berharap masyarakat dapat menerima hasil putusan MK dengan tenang dan dewasa. Hal ini dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut serta mendukung kelancaran proses pembangunan ke depannya.