Papua Tengah Dipuji Kemendagri: Progresif Jalankan Peta Jalan Pembangunan DOB
Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kinerja Pemprov Papua Tengah yang dinilai paling progresif dalam menjalankan 12 agenda utama peta jalan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, meskipun masih ada dua agenda yang perlu segera diselesaikan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah atas kinerja progresifnya dalam melaksanakan 12 agenda utama peta jalan (roadmap) percepatan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB). Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/5).
Dari empat DOB di Papua, Papua Tengah dinilai paling berhasil dalam merealisasikan agenda roadmap tersebut. Akmal Malik menyatakan, "Dari 12 agenda utama roadmap terhadap empat daerah otonom itu, saya melihat yang paling progresif adalah Papua Tengah." Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Papua Tengah dalam mempercepat pembangunan daerahnya.
Meskipun demikian, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Akmal Malik menekankan bahwa dua agenda utama roadmap masih perlu segera diselesaikan, yaitu kesiapan sarana dan prasarana pemerintahan serta pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan. Meskipun Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan, pelantikan anggota terpilih DPRP belum terlaksana.
Pertemuan Kemendagri dan Komisi II DPR RI di Papua Tengah
Kunjungan Kemendagri dan Komisi II DPR RI ke Papua Tengah bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Pemprov Papua Tengah memaparkan upaya penyelesaian peta jalan pembangunan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung keberhasilan otonomi khusus (otsus) di Papua Tengah. Setelah Papua Tengah, kunjungan serupa akan dilakukan ke DOB lainnya di Papua.
Akmal Malik menjelaskan, "Sesuai dengan kesepakatan kita dari Jakarta, untuk memberikan ruang kepada Pak Gubernur dan jajaran menyampaikan apa saja yang berkaitan dengan penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan yang masih dalam progres." Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di daerah-daerah otonom baru.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung paparan dari Pemprov Papua Tengah mengenai progres pembangunan dan kendala yang dihadapi. Informasi ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perumusan solusi di DPR RI. "Agar kita bisa menindaklanjuti nanti pada saat [rapat di] DPR RI untuk mengatasi apa [kendala] yang berlangsung di Papua Tengah," ujar Zulfikar.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPR RI, termasuk Kamarudin Watubun, Esthon L. Foenay, Longki Djanggola, Fauzan Khalid, Eka Widodo, dan Ateng Sutisna. Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, juga hadir bersama para bupati se-Papua Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Tengah, serta pejabat dan pihak terkait lainnya.
Agenda Pembangunan yang Perlu Dipercepat di Papua Tengah
- Kesiapan Sarana dan Prasarana Pemerintahan: Pemprov Papua Tengah perlu segera menyelesaikan penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik.
- Pengisian Anggota DPRP: Pelantikan anggota DPRP terpilih perlu segera dilakukan untuk melengkapi struktur pemerintahan dan memperkuat proses pengambilan keputusan di Provinsi Papua Tengah.
Secara keseluruhan, kunjungan Kemendagri dan Komisi II DPR RI ke Papua Tengah menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah otonom baru. Meskipun terdapat beberapa agenda yang masih perlu diselesaikan, progres yang telah dicapai oleh Pemprov Papua Tengah patut diapresiasi.
Keberhasilan pembangunan di Papua Tengah diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah otonom baru lainnya di Papua untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.