Pasaman Barat Targetkan 90 Koperasi Desa Merah Putih hingga 2025
Pemkab Pasaman Barat bertekad membentuk 90 Koperasi Desa Merah Putih hingga 12 Juli 2025 untuk meningkatkan perekonomian desa melalui berbagai unit usaha, termasuk apotek, klinik, dan simpan pinjam.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan target ambisius: pembentukan 90 unit Koperasi Desa Merah Putih hingga 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pasaman Barat, Pahrein, menyampaikan bahwa hingga saat ini lima Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk. Pembentukan 85 koperasi lainnya tengah dipersiapkan secara intensif. Keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif seluruh nagari (desa) di Pasaman Barat.
Proses pembentukan koperasi melibatkan warga nagari setempat dengan minimal 20 anggota. Hal ini memastikan keterlibatan dan kepemilikan masyarakat dalam pengelolaan koperasi tersebut. Keberadaan koperasi diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian desa.
Potensi Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih di Pasaman Barat akan menawarkan beragam unit usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah apotek, klinik kesehatan, unit usaha simpan pinjam, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, setiap nagari juga didorong untuk menambahkan satu bidang usaha potensial yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal.
Pahrein menekankan pentingnya peran aktif seluruh nagari dalam mendukung program ini. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melakukan rapat koordinasi melalui zoom meeting dengan pihak provinsi dan pusat untuk memastikan keselarasan dan dukungan penuh terhadap program ini. Komitmen dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan pembentukan koperasi ini.
Pembentukan koperasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah tersebut. Dengan beragam unit usaha yang ditawarkan, koperasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pembinaan Koperasi yang Sudah Ada
Selain fokus pada pembentukan koperasi baru, Pemkab Pasaman Barat juga gencar membina 182 koperasi yang telah ada sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 100 koperasi dinilai sehat dan berkualitas, mampu menjalankan kegiatan usaha dan mengelola keuangan dengan baik sehingga menyejahterakan anggotanya. Namun, masih ada 82 koperasi yang membutuhkan pembinaan lebih lanjut, terutama terkait dengan pelaksanaan rapat anggota tahunan.
Pahrein menjelaskan bahwa sekitar 200 koperasi lainnya tergolong tidak aktif. Masalah utama yang dihadapi koperasi-koperasi tersebut seringkali berkaitan dengan transparansi keuangan kepada anggota. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan, baik dalam hal keuangan, administrasi, maupun keanggotaan, untuk membantu koperasi-koperasi tersebut kembali beroperasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Pembinaan yang dilakukan meliputi pelatihan manajemen koperasi, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan koperasi-koperasi tersebut dapat kembali aktif dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.
Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis Pemkab Pasaman Barat dalam meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan provinsi, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, target pembentukan 90 koperasi hingga tahun 2025 diharapkan dapat tercapai.