PDI Perjuangan Bekasi Selamatkan Pekerja Migran dari Perlakuan Buruk di Arab Saudi
PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menjemput pekerja migran yang mengalami perlakuan buruk di Arab Saudi, menekankan perlindungan dan tanggung jawab negara.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, memimpin langsung penjemputan seorang pekerja migran asal Bekasi yang mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya di Arab Saudi. Tindakan ini merupakan hasil dari serangkaian proses pendampingan dan advokasi yang intensif. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Nyumarno menegaskan bahwa perlakuan buruk dan pelecehan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, semua pihak terkait harus bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran. PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus serupa hingga tuntas.
Pekerja migran yang berhasil diselamatkan bernama Herawati, berasal dari Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Proses pemulangan Herawati juga melibatkan Ria Suswanti dari Cilincing, Jakarta Timur, setelah melalui perjalanan panjang yang penuh tantangan.
Awal Mula Kasus dan Tindakan Cepat PDI Perjuangan
Herawati menghubungi Nyumarno melalui telepon seluler, menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya selama bekerja di Arab Saudi. Menanggapi laporan tersebut, Nyumarno segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengambil tindakan cepat.
"Beliau berhasil selamat setelah melarikan diri dari majikan yang melakukan perlakuan buruk dan pelecehan. Kami di Indonesia terus berkoordinasi untuk memberikan dukungan penuh," ujar Nyumarno.
Nyumarno dan keluarga Herawati mendapatkan bantuan advokasi dan pendampingan dari Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Mereka bersama-sama mengadukan kasus ini ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Kementerian Luar Negeri.
Koordinasi dengan KBRI dan Apresiasi atas Bantuan
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk memastikan kepulangan Herawati ke tanah air berjalan lancar. Upaya ini membuahkan hasil, dan Herawati akhirnya dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.
"Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Rieke dan semua pihak yang telah berjuang dalam penyelamatan Herawati dari perlakuan buruk dan pelecehan majikannya, hingga akhirnya ia bisa kembali ke rumah," kata Nyumarno.
Nyumarno menekankan bahwa negara harus hadir untuk mengatasi persoalan serupa, sehingga tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang mengalami perlakuan buruk dan pelecehan di luar negeri.
Kecaman dan Desakan untuk Perlindungan Pekerja Migran
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi mengecam keras segala bentuk perlakuan buruk dan pelecehan terhadap pekerja migran di luar negeri. Mereka mendesak pemerintah di semua instansi terkait untuk mengawal tuntas advokasi, pendampingan, dan melakukan upaya apapun yang dianggap penting demi melindungi para pekerja migran.
"Kami mendesak adanya jaminan kepastian dan keamanan bagi para pekerja migran agar dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat," tegas Nyumarno.
Kasus Herawati menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan dan perhatian terhadap pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus berjuang demi hak-hak dan keselamatan para pahlawan devisa ini.