Pemerintah Lepas Blokir Anggaran Rp86 Triliun untuk Akselerasi Pembangunan
Pemerintah telah membuka blokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp86,6 triliun setelah menyelesaikan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1 Tahun 2025, mendorong akselerasi belanja negara.
Pemerintah Indonesia telah membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun yang sebelumnya dibekukan dari 99 kementerian/lembaga (K/L). Pembukaan blokir ini menyusul selesainya proses efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan nasional.
Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 pada Jumat lalu. Ia menjelaskan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah melaporkan penyelesaian pelaksanaan Inpres kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025. Menkeu kemudian meminta izin kepada Presiden untuk membuka blokir anggaran tersebut guna mendukung prioritas pembangunan pemerintah.
"Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi," ujar Suahasil, menekankan dampak positif kebijakan ini terhadap percepatan realisasi anggaran K/L.
Rincian Penggunaan Anggaran yang Dibuka Blokir
Dari total Rp86,6 triliun, sebesar Rp33,11 triliun dialokasikan untuk restrukturisasi 23 K/L baru di Kabinet Merah Putih. Sisanya, Rp53,49 triliun, digunakan untuk membuka blokir anggaran 76 K/L lainnya. Data ini merupakan realisasi hingga 25 April 2025.
Pembukaan blokir anggaran ini berdampak signifikan pada peningkatan realisasi belanja K/L. Pada bulan Maret 2025, realisasi belanja K/L mencapai Rp196,1 triliun, meningkat drastis dibandingkan realisasi pada bulan Januari (Rp24,4 triliun) dan Februari (Rp83,6 triliun). Kenaikan ini menunjukkan akselerasi yang signifikan dalam penyaluran anggaran.
"Ini yang kami sebut terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN, selaras dengan persentase penerimaan pendapatan. Ini akan terus kami pantau agar K/L bisa terus belanja dan meningkatkan seluruh dukungan kepada prioritas-prioritas pembangunan," jelas Suahasil Nazara.
Realisasi Belanja Negara Secara Keseluruhan
Secara keseluruhan, realisasi belanja negara hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp620,3 triliun, atau 17,1 persen dari target Rp3.621,3 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp413,2 triliun (15,3 persen dari target), dan transfer ke daerah Rp207,1 triliun (22,5 persen dari target).
Dari BPP, Rp196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) dialokasikan untuk belanja K/L, sementara Rp217,1 triliun (14,1 persen dari pagu) untuk belanja non-K/L. Sementara itu, pendapatan negara mencapai Rp516,1 triliun (17,2 persen dari target Rp3.005,1 triliun), terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Defisit anggaran per Maret 2025 tercatat sebesar Rp104,2 triliun, atau 0,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini setara dengan 16,9 persen dari target defisit APBN 2025.
Dengan demikian, pembukaan blokir anggaran ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan pencapaian target APBN 2025.