Pemkab Aceh Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ombudsman RI
Pemkab Aceh Selatan meraih penghargaan Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publiknya yang berada di zona hijau dengan skor 85,00, meningkat dari tahun sebelumnya dan menjadi motivasi untuk peningkatan pelayanan di masa mendatang.
Pemkab Aceh Selatan berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan keberhasilan daerah tersebut dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di tahun 2024. Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menerima penghargaan tersebut langsung dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, di Banda Aceh pada Selasa, 21 Januari.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Aceh Selatan. Hasilnya menunjukkan bahwa pelayanan publik di Aceh Selatan berada di zona hijau, atau dalam kategori 'tinggi'. Hal ini menandai prestasi yang membanggakan, karena menunjukkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Cut Syazalisma menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh Selatan. Skor penilaian bahkan meningkat dari 83,79 di tahun sebelumnya menjadi 85,00 pada tahun ini. Peningkatan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Aceh Selatan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Prestasi mempertahankan zona hijau ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Selatan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Zona hijau menunjukkan kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Artinya, masyarakat Aceh Selatan dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan efektif.
Capaian ini tentu menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Aceh Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Dengan berada di zona hijau, Pemkab Aceh Selatan membuktikan diri sebagai daerah yang berkomitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip good governance, khususnya dalam hal pelayanan publik.
Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah motivasi bagi Pemkab Aceh Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya di masa mendatang. Cut Syazalisma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan dan berjanji untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Aceh Selatan.
Ke depannya, Pemkab Aceh Selatan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk selalu berinovasi dan memperbaiki kekurangan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin optimal dan berkualitas tinggi. Komitmen ini akan terus dijaga dan ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan.