Pemkab Biak Gelar Konsultasi Publik KLHS: Jaminan Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar konsultasi publik untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna memastikan pembangunan berkelanjutan dan integrasi dalam RPJMD lima tahun ke depan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, selenggarakan konsultasi publik untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Rabu, 30 April 2024. Konsultasi ini melibatkan berbagai pihak dan bertujuan untuk menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Biak Numfor selama lima tahun mendatang. Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, memimpin langsung kegiatan ini, menekankan pentingnya KLHS dalam pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.
Inisiatif ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 15 ayat 1, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun KLHS. Bupati Mansnembra menjelaskan bahwa KLHS memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan suatu wilayah, kebijakan, rencana, dan program. Ia berharap konsultasi publik ini dapat menjadi wadah efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat demi penyempurnaan RPJMD.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang mewakili berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan massa, LSM, tokoh agama, pelajar, TNI/Polri, dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran tim ahli dari Universitas Cenderawasih Jayapura dan pusat pembangunan ekoregion Papua turut memperkaya diskusi dan analisis dalam penyusunan KLHS. Bupati Mansnembra berharap kolaborasi antara tim ahli, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menghasilkan KLHS yang komprehensif dan berdampak positif bagi pembangunan Biak Numfor.
Konsultasi Publik: Menampung Aspirasi untuk RPJMD
Konsultasi publik KLHS bertujuan untuk menampung berbagai masukan, ide, aspirasi, dan saran dari masyarakat. Masukan ini akan digunakan untuk menyempurnaan RPJMD Kabupaten Biak Numfor periode lima tahun ke depan. Bupati Mansnembra menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh peserta untuk memberikan pendapat dan gagasan yang membangun. Ia berharap KLHS yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan efektif dalam pembangunan daerah.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan KLHS dapat mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Proses konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan KLHS yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Biak Numfor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Biak Numfor, Iwan Ismulyanto, turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini. Kehadirannya menunjukkan komitmen Pemkab Biak Numfor dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Proses konsultasi publik ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pembangunan di Biak Numfor selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan.
KLHS: Jembatan Menuju Pembangunan Berkelanjutan Biak Numfor
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan di Biak Numfor berkelanjutan. KLHS bertujuan untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Dengan adanya KLHS, diharapkan pembangunan di Biak Numfor dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Biak Numfor berupaya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa KLHS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Biak Numfor. Hal ini akan menjamin pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Proses konsultasi publik ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Biak Numfor dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan KLHS dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Universitas Cenderawasih Jayapura dan pusat pembangunan ekoregion Papua memberikan dukungan teknis dalam penyusunan KLHS. Keterlibatan para ahli ini memastikan bahwa KLHS disusun secara profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga terkait dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya KLHS yang komprehensif, diharapkan pembangunan di Biak Numfor dapat berjalan secara berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini akan menjamin kesejahteraan masyarakat Biak Numfor untuk generasi sekarang dan mendatang.
Konsultasi publik ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Biak Numfor. Semoga KLHS yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah dan memastikan kesejahteraan masyarakat Biak Numfor.