Pemkab Jepara Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban kekerasan seksual, khususnya anak di bawah umur, yang dilakukan oleh pelaku berinisial S.
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bergerak cepat memberikan pendampingan kepada korban kejahatan seksual, terutama anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah terungkapnya aksi predator seksual berinisial S yang telah menjerat sedikitnya 31 anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di Jepara dan sekitarnya, melibatkan korban dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Semarang, dan Lampung. Pelaku melancarkan aksinya melalui media sosial, Telegram dan WhatsApp, sejak September 2024.
"Untuk sementara ini kami baru menangani dua kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku berinisial S," ungkap Pelaksana tugas Kasi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Ririn Anggraeni. Kedua korban, yang masih duduk di bangku SMP, saat ini mengalami kondisi shock dan membutuhkan dukungan penuh.
Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada keluarga mereka. Tujuannya agar keluarga tidak menyalahkan anak yang menjadi korban dan dapat memberikan dukungan yang tepat. "Jadi korban ini gimana caranya bisa kita dukung dulu. Nantinya, kami juga akan menjalin kerja sama dengan pihak terkait lainnya, termasuk dengan psikolog," tambah Ririn Anggraeni.
Pendampingan Komprehensif untuk Korban
Dinas DP3AP2KB Jepara membuka akses bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan pendampingan. Korban dapat menghubungi melalui 'Sapa 129', dengan jaminan kerahasiaan identitas. Nomor tersebut telah disosialisasikan secara luas ke berbagai sekolah, PKK, dan masyarakat. Pendampingan yang diberikan bersifat komprehensif, meliputi dukungan psikologis dan bantuan hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.
Pihak berwenang juga telah melakukan penggeledahan rumah tersangka. Pelaku, yang sehari-hari bekerja di konveksi, diketahui cukup pendiam dan tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan sebelumnya. Aksi pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk mendekati korban menjadi perhatian serius bagi aparat dan masyarakat.
Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi dan pencegahan kekerasan seksual, khususnya terhadap anak. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan seksual. Pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial juga menjadi fokus utama dalam mencegah kasus serupa terulang.
Korban Didominasi Anak di Bawah Umur
Berdasarkan data Polda Jateng, jumlah korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku berinisial S terus bertambah. Awalnya tercatat 21 anak, kini jumlahnya meningkat menjadi 31 anak di bawah umur. Mayoritas korban berasal dari Jepara, namun ada juga yang berasal dari Jawa Timur, Semarang, dan Lampung. Hal ini menunjukkan luasnya jangkauan aksi pelaku dan perlu adanya upaya pencegahan yang lebih komprehensif.
Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kasus kekerasan seksual yang diketahui. Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat krusial dalam melindungi anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka. Dengan adanya pendampingan yang diberikan oleh Pemkab Jepara, diharapkan korban dapat pulih secara fisik dan psikis serta mendapatkan keadilan yang layak.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Jepara dalam memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual patut diapresiasi. Komitmen untuk melindungi anak dan memberikan dukungan kepada korban merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan.
Langkah Pencegahan Ke Depan
- Meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual kepada anak dan masyarakat.
- Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial.
- Penguatan kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak.
- Memberikan akses yang mudah dan aman bagi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kasus dan mendapatkan pendampingan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang.