Pemkab Keerom Beri Pelatihan Pertukangan untuk Warga Binaan Lapas Jayapura
Pemerintah Kabupaten Keerom meluncurkan program pelatihan pertukangan bagi 61 warga binaan Lapas Kelas IA Jayapura asal Keerom untuk mengurangi angka pengangguran dan residivis.
Jayapura, 7 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Papua, menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan warga binaan asal daerahnya yang mendekam di Lapas Kelas IA Jayapura. Bupati Keerom, Piter Gusbager, secara langsung mengunjungi lapas dan mengumumkan program pelatihan pertukangan bagi 61 warga binaan Keerom. Inisiatif ini bertujuan untuk membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang produktif setelah bebas dari hukuman.
Kunjungan Bupati Gusbager ke Lapas Kelas IA Jayapura di Sentani pada Jumat lalu menandai langkah nyata Pemkab Keerom dalam mendukung program pembinaan narapidana. Keputusan untuk memberikan pelatihan pertukangan didasari oleh data yang diperoleh dari Kepala Lapas, Jimreves, yang menyebutkan terdapat 61 warga binaan dari Kabupaten Keerom dari total 566 warga binaan di lapas tersebut. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan mencegah terjadinya residivis di kalangan mantan narapidana.
"Hari ini saya baru tiba dari Jakarta, segera akan saya kirimkan peralatan pertukangan untuk menunjang warga binaan, dengan harapan bahwa setelah mereka bebas ada keterampilan yang dimiliki untuk kembali ditengah masyarakat," kata Bupati Gusbager. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab Keerom untuk menyediakan sumber daya yang dibutuhkan guna keberhasilan program pelatihan tersebut.
Membekali Keterampilan dan Jiwa Kewirausahaan
Program pelatihan pertukangan ini bukan hanya sekadar memberikan keterampilan teknis. Bupati Gusbager menjelaskan bahwa pelatihan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik pengolahan kayu untuk membuat furnitur hingga manajemen keuangan dasar. Hal ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan kemampuan berwirausaha dan kemandirian ekonomi setelah mereka kembali ke masyarakat.
"Pelatihan keterampilan ini akan menjadi investasi bagi anak-anak kita, agar mereka memiliki masa depan lebih baik, kami ingin mereka kembali ke masyarakat dengan keahlian yang produktif," ujar Bupati Gusbager. Beliau menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat.
Selain pelatihan praktis, Pemkab Keerom juga akan menyediakan tenaga ahli pertukangan untuk membimbing para warga binaan. Para ahli ini akan mengajarkan teknik pembuatan furnitur, pengolahan kayu, dan strategi pemasaran produk yang dihasilkan. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan output yang nyata dan berkelanjutan.
"Selain pelatihan pertukangan, para warga binaan juga akan dibekali dengan manajemen keuangan dasar untuk mendorong jiwa kewirausahaan setelah bebas dari lapas ini," tambah Bupati Gusbager. Integrasi pelatihan kewirausahaan ini menjadi kunci keberhasilan program dalam jangka panjang.
Tekan Angka Pengangguran dan Residivisme
Program ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Keerom dalam menekan angka pengangguran dan mencegah residivisme. Dengan memberikan keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja, program ini diharapkan dapat membantu para mantan narapidana untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan menghindari kembali melakukan tindak pidana. Lebih jauh lagi, program ini sejalan dengan komitmen besar Pemkab Keerom untuk menciptakan generasi Keerom yang bebas dari narkoba.
Bupati Gusbager juga menekankan pentingnya memberikan dukungan yang berkelanjutan kepada para warga binaan, bahkan setelah mereka menyelesaikan pelatihan. Dukungan ini dapat berupa akses ke pasar, pendampingan usaha, dan bantuan modal usaha. Dengan demikian, program pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dan berkelanjutan bagi kehidupan para warga binaan dan masyarakat Keerom.
Dengan adanya program pelatihan pertukangan ini, Pemkab Keerom berharap para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang memadai, sehingga mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik dan produktif, serta terhindar dari jeratan hukum di masa mendatang. Inisiatif ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial para mantan narapidana.