Pemkab Kotim Alokasikan Rp950 Juta untuk Perbaiki Lampu Lalu Lintas di Sampit
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menganggarkan Rp950 juta dari APBD 2025 untuk peremajaan lampu lalu lintas di tiga titik strategis di Sampit guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Sampit. Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp950 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 untuk peremajaan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light di tiga lokasi strategis. Proyek ini ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dan saat ini sudah mulai dikerjakan.
Tiga titik yang menjadi fokus peremajaan APILL ini adalah Simpang Empat Kusuka (Jalan Rahadi dan Jalan Achmad Yani), Simpang Tiga Jalan Achmad Yani dan Jalan HM Arsyad (depan SMP Muhammadiyah Sampit), serta Simpang Empat Jalan MT Haryono dan Jalan HM Arsyad (Simpang Empat Uda Sayang). Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan lokasi yang berada di tengah kota dan sering mengalami masalah teknis, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotawaringin Timur, Rino Mulya, menjelaskan bahwa perbaikan ini sangat penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
"Kami melakukan peremajaan di tiga titik. Saat ini pengerjaannya sudah dimulai, seperti yang terlihat di Jalan Achmad Yani, simpang tiga Jalan HM Arsyad," kata Rino Mulya di Sampit, Selasa. Peremajaan ini tidak hanya sekedar perbaikan, tetapi merupakan penggantian unit baru secara menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan lampu lalu lintas yang sering bermasalah di kota Sampit.
Perbaikan Menyeluruh dengan Sistem ATC
Peremajaan APILL di Kota Sampit ini meliputi penggantian seluruh unit, mulai dari tiang, lampu, kabel utilitas bawah aspal, hingga kotak kontrol. Tidak hanya itu, sistem yang digunakan pun akan ditingkatkan dengan sistem ATC (Automatic Traffic Control). Sistem ATC ini akan mengatur dan mengontrol lalu lintas secara otomatis, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. "Peremajaan ini penggantian unit baru, atau istilahnya TL Galvanis. Mulai dari tiang-tiang, lampu, kabel utilitas bawah aspal, hingga kotak kontrolnya semua diganti. Sistemnya juga akan menggunakan ATC," ujar Rino Mulya menjelaskan detail pekerjaan yang dilakukan.
Proses peremajaan dilakukan secara bertahap. Sebagai contoh, di Simpang Empat SMP Muhammadiyah Sampit, terlihat sejumlah petugas sudah mulai melakukan pekerjaan penggalian untuk penempatan tiang baru lampu lalu lintas. Proses ini tentunya dipengaruhi oleh kondisi cuaca, namun Dishub Kotawaringin Timur berharap agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat untuk kenyamanan pengguna jalan.
Dengan adanya sistem ATC, diharapkan pengaturan lalu lintas akan lebih optimal dan mengurangi potensi kemacetan. Sistem ini juga akan membantu dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kurang optimalnya pengaturan lampu lalu lintas. Peningkatan sistem ini sejalan dengan upaya Pemkab Kotawaringin Timur dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Anggaran dan Harapan
Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek peremajaan APILL ini mencapai Rp950 juta, yang bersumber dari APBD Kotawaringin Timur tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk menghasilkan sistem lampu lalu lintas yang modern, handal, dan aman. "Karena ini pekerjaan lapangan tentunya kondisi cuaca akan berpengaruh, tapi kami berharap hal ini tidak menjadi hambatan yang berarti sehingga pengerjaannya bisa cepat selesai demi kenyamanan pengendara atau pengguna jalan," pungkas Rino Mulya.
Dengan selesainya proyek ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam hal keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Sampit. Sistem lampu lalu lintas yang baru dan modern akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kotawaringin Timur, khususnya para pengguna jalan di lokasi-lokasi tersebut. Pemkab Kotawaringin Timur berharap perbaikan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan aktivitas masyarakat di Sampit.
Proyek ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kotawaringin Timur dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan adanya perbaikan lampu lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Sampit, Kalimantan Tengah.