Pemkab Kudus Usul Empat Kolam Retensi Baru untuk Cegah Banjir
Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan pembangunan empat kolam retensi baru di wilayah rawan banjir untuk mengurangi dampak bencana alam setiap musim hujan.
Banjir merupakan bencana yang kerap melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terutama saat musim hujan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) kembali mengajukan usulan pembangunan empat kolam retensi baru kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Usulan ini disampaikan setelah keberhasilan pembangunan kolam retensi di Desa Jati Wetan terbukti efektif mengurangi dampak banjir di wilayah tersebut.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyampaikan usulan tersebut usai rapat paripurna DPRD Kudus. Beliau menjelaskan bahwa keempat lokasi yang diusulkan untuk pembangunan kolam retensi berada di Mejobo, Bulungcangkring, Kaliwungu, dan Blimbing. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada riwayat daerah-daerah tersebut yang kerap terendam banjir saat curah hujan tinggi.
Keberhasilan kolam retensi di Desa Jati Wetan menjadi dasar pertimbangan usulan ini. Kolam retensi seluas 5 hektare dengan kapasitas tampungan 200.000 meter kubik tersebut terbukti mampu mengurangi dampak banjir hingga 80 persen di Kecamatan Kota dan Jati. Sistem pembuangan air yang efisien, didukung lima unit pompa berkapasitas 5.000 liter per detik, memastikan air terbuang ke Sungai Wulan secara optimal, terlepas dari debit air sungai.
Lokasi Rawan Banjir di Kudus
Beberapa daerah di Kabupaten Kudus sebelumnya dikenal sebagai daerah rawa-rawa. Desa-desa seperti Pasuruan, Gulang, Mejobo, Karangrowo, Kirig, Bulungcangkring, Banget, dan Blimbing termasuk di antara wilayah yang rentan terhadap banjir. Dengan adanya penambahan kolam retensi, diharapkan risiko banjir di daerah-daerah tersebut dapat diminimalisir.
Proses pengajuan usulan pembangunan kolam retensi dilakukan melalui aplikasi Si Pura. Aplikasi ini akan mengkoordinasikan usulan tersebut dengan Kementerian PU, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses persetujuan dan pembangunan.
Keberadaan kolam retensi di Desa Jati Wetan telah memberikan dampak positif yang signifikan. Warga Desa Jati Wetan merasakan manfaatnya selama musim hujan akhir tahun 2024 hingga awal 2025. Meskipun masih ada kejadian banjir kecil akibat penyumbatan saluran air oleh sampah, hal tersebut dapat ditangani dengan cepat.
Sistem Pembuangan Air yang Efisien
Salah satu kunci keberhasilan kolam retensi di Desa Jati Wetan adalah sistem pembuangan air yang efisien. Keberadaan lima unit pompa berkapasitas besar memungkinkan pembuangan air dilakukan setiap saat, tanpa harus menunggu debit air Sungai Wulan turun. Hal ini memastikan air tertampung tidak meluap dan menyebabkan banjir.
Dengan kapasitas tampungan yang besar dan sistem pembuangan yang efisien, kolam retensi ini mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan. Pemkab Kudus berharap penambahan empat kolam retensi baru dapat memberikan perlindungan serupa bagi wilayah-wilayah lain yang rawan banjir di Kabupaten Kudus.
Pembangunan kolam retensi ini merupakan salah satu upaya Pemkab Kudus dalam mengurangi risiko bencana banjir. Selain pembangunan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan juga tetap menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan banjir.
Dengan adanya usulan pembangunan empat kolam retensi baru ini, diharapkan Kabupaten Kudus dapat semakin aman dari ancaman banjir dan memberikan rasa aman bagi warganya.