Pemkab Lamongan Optimalkan Digitalisasi Pajak, Tingkatkan Penerimaan Daerah
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengoptimalkan digitalisasi pembayaran pajak untuk meningkatkan penerimaan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, gencar meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi digitalisasi pembayaran pajak. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas kepada wajib pajak di wilayah setempat. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memimpin upaya ini dengan menekankan pentingnya sistem non-tunai atau cashless dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sistem pembayaran pajak digital, menurut Bupati Yuhronur, tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. "Dengan elektronisasi, aliran dana tidak lagi berpindah dari tangan ke tangan. Pembayaran langsung tercatat dengan baik, dapat dianalisis, serta diimplementasikan secara cepat untuk mendukung kebijakan yang diperlukan," ujar Bupati Yuhronur di Lamongan, Selasa (4/3).
Langkah ini merupakan bagian dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) terintegrasi yang telah dijalankan Pemkab Lamongan. Integrasi ini mencakup berbagai sektor, mulai dari penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keuangan daerah. Dengan demikian, digitalisasi pajak menjadi bagian integral dari sistem yang lebih besar dan terintegrasi ini.
Implementasi ETPD dan Dampak Positifnya
Dalam pengelolaan pendapatan, Pemkab Lamongan memanfaatkan teknologi informasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penerapan ETPD dinilai memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya dalam hal keamanan transaksi dan kemudahan administrasi pajak. Sistem ini memungkinkan validasi pajak, pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara digital melalui berbagai kanal, seperti QRIS, mobile banking, dan virtual account.
Bupati Yuhronur menjelaskan, "Validasi pajak, prosedur pelaporan, dan pembayaran kini dapat dilakukan secara digital melalui QRIS, mobile banking, virtual account, dan berbagai kanal lainnya." Kemudahan akses dan transparansi yang ditawarkan ETPD diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan daerah.
Direktur IT, Digital dan Operasional Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, turut memberikan keterangan mengenai perkembangan ETPD di Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa rata-rata indeks ETPD Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah mencapai 99 persen. Indeks ini diukur dari tiga aspek: implementasi elektronifikasi belanja dan pendapatan, pemanfaatan kanal non-tunai, dan lingkungan strategis (sistem informasi, infrastruktur, dan sosialisasi).
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah di Jawa Timur dalam mendorong digitalisasi sektor publik. Capaian ini juga menunjukkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kerja Sama dengan Bank Jatim
Sebagai bagian dari upaya optimalisasi digitalisasi pajak, Pemkab Lamongan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Bank Jatim. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi ETPD dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak digital. Bank Jatim akan berperan sebagai mitra strategis dalam menyediakan infrastruktur dan layanan pendukung digitalisasi tersebut.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan sistem pembayaran pajak digital. Hal ini akan mempermudah proses pembayaran pajak, meningkatkan transparansi, dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah. Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan perbankan dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Kesimpulannya, upaya Pemkab Lamongan dalam mengoptimalkan digitalisasi pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan penerapan ETPD dan kerja sama dengan Bank Jatim, diharapkan target peningkatan penerimaan daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien.