Pemkab Mimika Desak Percepatan Penyusunan LPPD 2024
Pemerintah Kabupaten Mimika meminta seluruh OPD untuk segera menyelesaikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024 guna evaluasi kinerja dan pencapaian tujuan otonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, tengah gencar mendorong percepatan penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, dalam sosialisasi penyusunan LPPD di Timika, Sabtu, 1 Januari 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika memahami pentingnya penyusunan LPPD yang akurat dan tepat waktu.
Menurut Yumte, LPPD merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan ini menjadi tolok ukur keberhasilan Pemkab Mimika dalam mencapai tujuan otonomi daerah. Oleh karena itu, penyusunan LPPD harus dilakukan secara cermat, teliti, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketepatan dan kualitas LPPD akan berdampak langsung pada penilaian kinerja pemerintahan Mimika.
Proses penyusunan LPPD yang akurat dan tepat waktu juga akan memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja setiap OPD. Data yang valid dan didukung oleh dokumen yang memadai akan membantu dalam mengidentifikasi kekurangan dan hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Informasi ini kemudian dapat digunakan untuk perencanaan dan perbaikan di tahun anggaran berikutnya, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
Percepatan Penyelesaian LPPD: Fokus pada Akurasi dan Kelengkapan Data
Yumte menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan data dalam penyusunan LPPD. Beliau mengingatkan beberapa OPD untuk segera melengkapi data yang masih kurang. "Bagi OPD yang dalam penyusunan LPPD masih belum lengkap agar secepatnya dilengkapi seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah," ujar Yumte. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Mimika untuk memastikan kualitas dan integritas data dalam LPPD.
Lebih lanjut, Yumte berharap agar setiap OPD menyusun LPPD secara transparan, valid, akuntabel, dan faktual. Transparansi dalam proses penyusunan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Sementara itu, validitas, akuntabilitas, dan faktualitas data akan memastikan bahwa LPPD merepresentasikan kondisi sebenarnya penyelenggaraan pemerintahan di Mimika.
Proses penyusunan LPPD yang berkualitas akan membantu Pemkab Mimika dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan secara komprehensif. Dengan demikian, kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat diidentifikasi dan diperbaiki di tahun anggaran berikutnya. Hal ini penting untuk memastikan peningkatan kinerja dan pencapaian tujuan otonomi daerah.
Penjabat Sekda juga mengingatkan bahwa capaian kinerja yang rendah dapat mempengaruhi penilaian hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, penyelesaian LPPD yang tepat waktu dan akurat menjadi sangat krusial.
Target Penyelesaian dan Pengawasan
Pemkab Mimika menargetkan penyelesaian LPPD tepat waktu. Setelah dilakukan peninjauan oleh Inspektorat Kabupaten Mimika, hasil LPPD akan segera dikirimkan ke Provinsi Papua Tengah. Proses pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan konsistensi data yang dilaporkan.
Proses penyusunan LPPD ini menuntut kerja sama dan koordinasi yang baik antar OPD. Pemkab Mimika berharap seluruh OPD dapat bekerja sama dan menyelesaikan penyusunan LPPD sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Keberhasilan penyusunan LPPD akan berkontribusi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika.
Dengan penyelesaian LPPD yang tepat waktu dan akurat, Pemkab Mimika berharap dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang kinerja pemerintahan daerah. Hal ini penting untuk perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang. Proses ini juga akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan di mata publik.
Secara keseluruhan, desakan percepatan penyusunan LPPD oleh Pemkab Mimika menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja pemerintahan. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Mimika.