Pemkab Natuna Pastikan Pembayaran Iuran JKN Masyarakat Tetap Lancar
Pemerintah Kabupaten Natuna tetap berkomitmen membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat, meskipun terdapat rasionalisasi anggaran, demi menjaga kesejahteraan warga.
Natuna, Kepulauan Riau, 3 Maret 2025 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memastikan tetap berkomitmen membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Natuna. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, Senin (3/3) di Natuna. Komitmen ini ditegaskan meskipun terdapat adanya rasionalisasi anggaran di berbagai sektor. Pembayaran iuran JKN tetap menjadi prioritas Pemkab Natuna untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
"BPJS tetap, sudah kami anggarkan selama satu tahun," tegas Hikmat Aliansyah. Pernyataan ini memberikan kepastian bagi masyarakat Natuna terkait akses layanan kesehatan yang terjamin melalui program JKN.
Kepastian tersebut juga diperkuat oleh Kepala BPJS Kesehatan Natuna, Muhammad Asyir Annur. Ia menyatakan bahwa iuran JKN untuk bulan Januari 2025 telah dibayarkan oleh Pemkab Natuna. Hal ini menunjukkan konsistensi Pemkab Natuna dalam memenuhi kewajibannya terhadap program JKN.
Komitmen Pemkab Natuna terhadap Program JKN
BPJS Kesehatan Natuna mencatat seluruh masyarakat Natuna telah terdaftar sebagai peserta JKN, baik yang iurannya dibayarkan pemerintah maupun yang membayar secara mandiri. Sistem ini menjamin akses kesehatan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Natuna.
Meskipun demikian, Muhammad Asyir Annur juga mengakui bahwa pembayaran iuran untuk bulan Februari 2025 belum dilakukan. "Pembayaran untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah untuk Februari 2025 belum dibayarkan. Mudah-mudahan segera dapat diproses," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa iuran untuk bulan Desember 2024 juga belum dibayarkan dan berharap proses pembayaran segera diselesaikan.
Terlepas dari keterlambatan pembayaran tersebut, Asyir Annur menekankan bahwa Pemkab Natuna secara umum taat dalam membayar iuran JKN. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional.
Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Peserta JKN
Untuk memastikan tidak adanya data ganda peserta JKN, BPJS Kesehatan Natuna secara intensif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna. Koordinasi ini sangat penting untuk menjaga akurasi data dan efisiensi pengelolaan program JKN.
"Untuk data ganda, baik karena perpindahan maupun karena peserta meninggal dunia, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan Disdukcapil rutin melaksanakan rekonsiliasi data setiap bulan," jelas Asyir Annur. Proses rekonsiliasi data ini merupakan upaya untuk memastikan data peserta JKN selalu akurat dan up-to-date.
Dengan adanya rekonsiliasi data secara rutin, diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah yang berkaitan dengan data ganda, sehingga program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Hal ini juga memastikan setiap warga Natuna mendapatkan haknya dalam program JKN.
Komitmen Pemkab Natuna dalam membayarkan iuran JKN menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Meskipun terdapat tantangan dalam pengelolaan anggaran, prioritas tetap diberikan pada program yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Natuna. Koordinasi yang baik antar instansi terkait juga menjadi kunci keberhasilan program JKN di Natuna.