Pemkab Supiori Anggarkan Rp5,4 Miliar untuk ULP dan TPP ASN Triwulan I 2025
Pemerintah Kabupaten Supiori menggelontorkan Rp5,4 miliar untuk membayar uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada triwulan pertama tahun 2025, termasuk kenaikan ULP menjadi Rp50.000 per hari.
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk pembayaran uang lauk pauk (ULP) dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada triwulan I tahun 2025. Pembayaran ini mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Proses pembayaran saat ini sedang berlangsung, dengan bukti absensi pegawai yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai syarat utama. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, saat dihubungi di Biak, Senin.
Rincian anggaran tersebut meliputi Rp2,9 miliar untuk ULP dan Rp2,5 miliar untuk TPP. Keputusan percepatan pembayaran ini mencerminkan komitmen besar Bupati Supiori, Heronimus Mansoben, dan Wakil Bupati, Hasan Nunsi, terhadap kesejahteraan ASN di daerah tersebut. Bahkan, Bupati Supiori telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan besaran ULP dari Rp30.000 per hari menjadi Rp50.000 per hari efektif 1 April 2025.
Kenaikan ULP ini akan dibayarkan pada triwulan II, tepatnya pada bulan Juli 2025. BPKAD sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis memastikan pembayaran hak-hak ASN, termasuk ULP dan TPP, dilakukan tepat waktu. Diharapkan, kenaikan ULP ini dapat meningkatkan kinerja dan kehadiran ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Supiori. "Jajaran ASN Supiori patut memberikan apresiasi kepada kepemimpinan Bupati Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Hasan Nunsi karena sudah menaikkan ULP pegawai terhitung 1 April 2025 menjadi Rp50 ribu/hari," ungkap Aldy.
Kenaikan ULP dan Dampaknya terhadap Kinerja ASN
Kenaikan ULP menjadi Rp50.000 per hari merupakan sebuah langkah signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi ASN di Kabupaten Supiori. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan para ASN akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan kehadiran mereka di kantor. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Supiori berjalan dengan optimal dan efektif.
Pembayaran ULP dan TPP yang tepat waktu juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghargai kontribusi para ASN. Hal ini dapat menciptakan iklim kerja yang positif dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Supiori. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan ASN akan berdampak positif pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, peningkatan kesejahteraan ASN juga dapat berdampak positif pada perekonomian daerah. Dengan adanya peningkatan pendapatan, ASN dapat meningkatkan daya beli mereka, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Supiori. Ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara kesejahteraan ASN dan kemajuan daerah.
Jumlah ASN dan Latar Belakang Kabupaten Supiori
Kabupaten Supiori sendiri memiliki lebih dari 3.000 ASN yang berdedikasi dalam melayani masyarakat. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2003 sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor. Dengan jumlah ASN yang cukup besar, pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan mereka menjadi hal yang krusial untuk menunjang kinerja dan pelayanan publik yang optimal.
Anggaran yang dialokasikan untuk ULP dan TPP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan ASN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan motivasi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Supiori. Dengan begitu, tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Keberadaan ASN yang cukup banyak di Kabupaten Supiori menuntut pengelolaan anggaran yang baik dan transparan. Transparansi dalam pengelolaan anggaran ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan ASN dan kemajuan daerah.
Dengan total anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk ULP dan TPP triwulan I 2025, Pemkab Supiori menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Supiori, serta berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.