Pemkab Tapin Usulkan Pembangunan Jalan Banua Enam untuk Konektivitas Antar-Provinsi
Pemkab Tapin mengusulkan pembangunan jalan Banua Enam di Kalimantan Selatan sebagai jalur strategis penghubung tiga provinsi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah, guna mendukung akses menuju IKN, dengan total usulan anggaran mencap
Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 9 Mei 2024 untuk mengusulkan pengembangan poros tengah Kalimantan melalui pembangunan jalan Banua Enam. Usulan ini bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bupati Tapin, Yamani, menjelaskan bahwa audiensi tersebut membahas rencana pembangunan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Banua Enam, sebagai bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pemkab Tapin telah mempersiapkan dokumen studi kelayakan dan desain detail untuk ruas Binderang-Binuang sebagai langkah nyata mendukung proyek ini.
Selain ruas Binderang-Binuang, Pemkab Tapin juga mengajukan pembangunan ruas jalan Pandahan-Margasari, Binuang-Batu Hapu, dan Batu Ampar-Batung melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Total anggaran yang diusulkan untuk seluruh proyek ini mencapai Rp50 miliar.
Pentingnya Jalan Banua Enam sebagai Penghubung Antar Provinsi
Pembangunan jalan Banua Enam dinilai sangat penting karena akan menjadi jalur utama penghubung tiga provinsi di Kalimantan: Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Hal ini akan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar-wilayah, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Bupati Yamani menjelaskan bahwa ruas Binderang-Binuang akan berfungsi sebagai akses utama dari Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Timur. Sementara itu, ruas Margasari-Pandahan akan menghubungkan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Integrasi ini akan mempermudah mobilitas barang dan jasa, serta mempercepat pembangunan di wilayah Kalimantan.
Dirjen Bina Marga Kementerian PU telah memberikan arahan kepada jajaran Direktorat Jalan dan Jembatan untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Pihak Kementerian PU akan mengawal proses hingga alokasi anggaran Rp50 miliar dapat terealisasi. Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan infrastruktur di Kalimantan.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Harapan Ke Depan
Pemerintah pusat menyambut baik usulan Pemkab Tapin. Bupati Yamani berharap pembangunan jalan Banua Enam dapat dimulai secepatnya, idealnya pada tahun 2024, agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Proyek ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan.
Pembangunan jalan Banua Enam tidak hanya akan meningkatkan konektivitas antar-provinsi, tetapi juga akan mempermudah akses menuju IKN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan wilayah Kalimantan dan memperkuat perekonomian nasional.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan kesiapan Pemkab Tapin, diharapkan pembangunan jalan Banua Enam dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target. Proyek ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur untuk mendukung kemajuan daerah dan negara.
Usulan ini menunjukkan komitmen Pemkab Tapin dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di Kalimantan Selatan, sekaligus mendukung pengembangan IKN. Semoga pembangunan jalan Banua Enam dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.