Pemkot Ambon Siapkan Rp27,6 Miliar untuk THR ASN Jelang Lebaran 2025
Pemerintah Kota Ambon telah mengalokasikan anggaran Rp27,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, meliputi PNS dan PPPK, yang ditargetkan cair 10 hari sebelum Lebaran 2025.
Pemerintah Kota Ambon, Maluku, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp27,6 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Anggaran tersebut mencakup pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ambon menjelang perayaan Lebaran 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, mengumumkan alokasi anggaran tersebut pada Rabu di Ambon. Beliau menjelaskan rincian anggaran, yaitu Rp24 miliar untuk PNS dan Rp3,6 miliar untuk PPPK. Pencairan THR direncanakan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran atau sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pembayaran THR ini akan mencakup berbagai komponen gaji, termasuk tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya. Besaran THR yang diterima setiap ASN akan bervariasi, bergantung pada golongan, masa kerja, serta jenis tunjangan yang diterima. Tunjangan keluarga, misalnya, meliputi tunjangan untuk pasangan dan anak, sementara tunjangan jabatan diberikan sesuai dengan posisi struktural atau fungsional masing-masing ASN.
Rincian Anggaran dan Pencairan THR ASN Kota Ambon
Jopie Silanno menambahkan bahwa pencairan THR akan dilakukan setelah pihaknya menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Setelah juknis diterima, proses pencairan akan segera dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemkot Ambon menargetkan proses pembayaran THR paling lambat 10 hari sebelum cuti bersama Lebaran.
"Kami menunggu petunjuk teknis pencairan THR bagi PNS dan PPPK, sesuai aturan pembayaran THR disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran," kata Jopie Silanno. Ia juga menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh ASN, baik Muslim maupun non-Muslim, sebagai bentuk apresiasi dan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, Pemkot Ambon juga akan melakukan pemantauan terhadap pemberian THR bagi pekerja di sektor swasta. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah yang mewajibkan pembayaran THR tepat waktu. "Kami akan mengingatkan pihak perusahaan agar menyelenggarakan atau melaksanakan pembayaran THR tepat waktu," tegas Jopie Silanno.
Komponen THR dan Variasi Besarannya
THR yang diterima ASN Kota Ambon terdiri dari beberapa komponen penting. Komponen-komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (untuk pasangan dan anak), dan tunjangan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Besarnya THR yang diterima setiap ASN akan berbeda-beda, tergantung pada golongan, masa kerja, dan jenis tunjangan yang diterima.
Sebagai contoh, ASN dengan golongan yang lebih tinggi dan masa kerja yang lebih lama akan menerima THR yang lebih besar dibandingkan dengan ASN dengan golongan dan masa kerja yang lebih rendah. Begitu pula dengan tunjangan jabatan, yang besarannya disesuaikan dengan posisi struktural atau fungsional masing-masing ASN. Dengan demikian, transparansi dan keadilan dalam penyaluran THR menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk memastikan proses pencairan THR berjalan lancar dan tepat waktu, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Ambon juga memastikan bahwa seluruh ASN, tanpa terkecuali, akan menerima THR. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada seluruh pegawainya, terlepas dari latar belakang agama dan kepercayaan mereka. Dengan demikian, diharapkan pemberian THR ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan adanya kepastian pembayaran THR ini, diharapkan ASN di Kota Ambon dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa harus khawatir dengan kebutuhan finansial. Proses monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Ambon juga menunjukan komitmen pemerintah dalam memastikan terlaksananya pembayaran THR sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Alokasi anggaran Rp27,6 miliar untuk THR ASN di Kota Ambon menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada para ASN. Pencairan THR yang direncanakan 10 hari sebelum Lebaran 2025 diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Proses pemantauan terhadap pembayaran THR di sektor swasta juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.