Pemkot Mataram Naikkan Retribusi Sewa Ruko di Mataram Craft Center, Capai Rp150 Juta!
Pemerintah Kota Mataram menaikkan target retribusi sewa ruko di Mataram Craft Center (MCC) menjadi Rp150 juta per tahun, memicu protes dari para penyewa UMKM mutiara.
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, secara resmi menaikkan target retribusi sewa ruko di Mataram Craft Center (MCC) pada tahun 2025. Kenaikan signifikan ini mencapai tiga kali lipat, dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun. Langkah ini diambil setelah adanya kajian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan harga sewa sebelumnya tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM (Disprinkop UKM) Kota Mataram, HM Ramdhani, menjelaskan bahwa kenaikan retribusi ini didasarkan pada hasil kajian BPK. Kajian tersebut menunjukkan bahwa harga sewa ruko di sekitar MCC mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta per tahun. Oleh karena itu, tim penaksir harga menetapkan harga sewa baru sebesar Rp20 juta per tahun, dengan subsidi Rp8 juta dari Pemkot Mataram sehingga penyewa UMKM hanya membayar Rp12 juta per tahun. Dengan jumlah ruko sebanyak 12 unit, target retribusi pun meningkat menjadi Rp150 juta.
Keputusan ini, bagaimanapun, telah menuai protes dari para penyewa ruko yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM di bidang kerajinan mutiara. Mereka mengeluhkan kenaikan tarif yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi penjualan yang lesu. Meskipun demikian, Disprinkop UKM menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan pelaksanaan regulasi yang berlaku, dan penyewa yang keberatan dapat mengajukan banding langsung ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kenaikan Retribusi dan Protes dari Penyewa
Kenaikan retribusi sewa ruko di MCC menjadi Rp12 juta per tahun dari sebelumnya Rp4 juta per tahun telah menimbulkan reaksi beragam dari para penyewa. Banyak di antara mereka yang merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi dan menjual kerajinan mutiara. Mereka merasa bahwa kenaikan tersebut terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini. "Kenaikan tarif tidak sesuai dengan kondisi penjualan kami yang sepi," ungkap salah satu penyewa, mewakili keluhan banyak pedagang lainnya.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Mataram tetap bersikukuh pada kebijakan ini. Mereka beralasan bahwa kenaikan tersebut sudah sesuai dengan hasil kajian dan harga pasar. Pihak Disprinkop UKM menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan regulasi yang ada dan menyerahkan proses banding kepada Badan Keuangan Daerah (BKD).
Pemerintah Kota Mataram juga memberikan solusi bagi penyewa yang tidak mampu membayar retribusi. Ruko yang tidak terisi akan diambil alih dan dioptimalkan menjadi ruang bagi pelaku UMKM lainnya dalam program Mataram Kreatif Center.
Efektivitas MCC dan Kendala Lokasi
Selain masalah retribusi, HM Ramdhani juga mengakui bahwa keberadaan MCC saat ini kurang efektif. Sebanyak 12 ruko yang tersedia terkesan hanya menjadi etalase, seringkali terlihat tutup. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah keberadaan sentra industri kerajinan mutiara di Sekarbela.
Para wisatawan, menurut Ramdhani, lebih tertarik untuk mengunjungi langsung kampung perajin di Sekarbela untuk melihat proses pembuatan kerajinan dan berbelanja langsung. MCC, akibatnya, hanya menjadi pajangan semata. Lokasi MCC yang berada di persimpangan Pagesangan, kawasan padat lalu lintas, juga menjadi kendala. Bus-bus wisata kesulitan untuk parkir di area tersebut.
Sebelumnya, MCC memiliki lebih dari 20 unit ruko karena bangunannya terdiri dari dua lantai. Namun, karena lantai dua tidak aktif, maka atas kebijakan kepala daerah, lantai tersebut dimanfaatkan sebagai kantor Disprinkop UMK Kota Mataram.
Langkah ke Depan
Pemerintah Kota Mataram perlu mempertimbangkan kembali strategi pengembangan MCC agar lebih efektif dan menarik minat wisatawan. Selain itu, perlu adanya dialog lebih lanjut dengan para penyewa ruko untuk mencari solusi yang saling menguntungkan terkait kenaikan retribusi. Penting untuk diingat bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, dan perlu mendapatkan dukungan yang berkelanjutan.