Pemkot Palangka Raya Jalin Kerja Sama BPK untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan
Pemkot Palangka Raya berkolaborasi dengan BPK Perwakilan Kalteng untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyelesaian isu aset dan mempertahankan opini WTP.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama yang dijalin dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, pada Minggu, 16 Februari 2024.
Pentingnya Peran BPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Menurut Akhmad Husain, peran BPK sangat krusial dalam proses penyusunan, pelaporan, dan pemeriksaan laporan keuangan daerah. Masukan, koreksi, dan arahan dari BPK sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan pengelolaan dan pelaporan keuangan Pemkot Palangka Raya. Hal ini terlihat jelas dari pernyataan beliau, "Peran BPK sangat penting. Kami melihat masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses penyusunan, pelaporan hingga pemeriksaan dari BPK sangat kami perlukan untuk penyempurnaan pengelolaan dan laporan keuangan."
Kerja sama ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Palangka Raya secara aktif meminta pendampingan dan arahan dari BPK untuk meningkatkan pencatatan dan pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Tantangan dan Harapan Pemkot Palangka Raya
Salah satu tantangan yang dihadapi Pemkot Palangka Raya adalah status bangunan kantor lama yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Akhmad Husain berharap BPK dapat memberikan arahan agar permasalahan ini tidak menjadi temuan berulang setiap tahunnya. Beliau menekankan pentingnya binaan dari BPK untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Pemkot Palangka Raya menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan tersebut dianggap penting untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah dan memastikan akuntabilitas serta transparansi. Upaya peningkatan pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan dengan pendekatan yang lebih baik dan terstruktur.
Meningkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas
Selain itu, Pemkot Palangka Raya juga berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya aparatur. Peningkatan kapasitas aparatur ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional. Berbagai masukan dari BPK terkait peningkatan pengelolaan keuangan dan aset akan selalu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Meskipun Pemkot Palangka Raya telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Akhmad Husain menekankan pentingnya untuk tidak berpuas diri. Opini WTP justru menjadi tantangan untuk dipertahankan dan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.
Kesimpulan
Kerja sama antara Pemkot Palangka Raya dan BPK Perwakilan Kalteng merupakan langkah positif dalam upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah. Dengan dukungan dan arahan dari BPK, diharapkan pengelolaan keuangan Pemkot Palangka Raya akan semakin baik, akuntabel, dan transparan. Komitmen untuk mempertahankan opini WTP dan meningkatkan profesionalisme aparatur menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.