Pemkot Palangka Raya Siapkan KLHS untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar konsultasi publik untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam RPJMD 2025-2029 guna memastikan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tengah gencar mempersiapkan pembangunan berkelanjutan dengan melakukan konsultasi publik untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Konsultasi ini bertujuan memastikan pembangunan kota tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga melindungi hak generasi mendatang. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, memimpin upaya ini dan menekankan pentingnya perencanaan yang berwawasan lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat, baik saat ini maupun di masa depan. Pemkot Palangka Raya menyadari pentingnya mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap tahap perencanaan kebijakan daerah.
Dengan melibatkan berbagai pihak dalam konsultasi publik, Pemkot Palangka Raya berharap mendapatkan masukan dan saran yang berharga. Masukan ini akan membantu dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan dan memastikan RPJMD 2025-2029 selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Proses ini menandai komitmen Pemkot Palangka Raya untuk membangun kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Mengintegrasikan Aspek Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan
Dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, Pemkot Palangka Raya memperhatikan tiga aspek penting: ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup. Ketiga aspek ini saling berkaitan dan harus dipertimbangkan secara terpadu untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Wakil Wali Kota Achmad Zaini menekankan pentingnya mempertimbangkan isu lingkungan dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah.
Konsultasi publik melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala OPD, Camat, Damang, akademisi, dan aktivis lingkungan. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk mendapatkan data dan informasi yang komprehensif. Pemkot Palangka Raya membuka diri terhadap berbagai saran dan masukan untuk memastikan KLHS menghasilkan rekomendasi yang tepat guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap KLHS ini akan menjadi panduan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan di masa mendatang. Dengan mempertimbangkan aspek lingkungan secara serius, diharapkan pembangunan di Palangka Raya dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh kepala OPD dan pihak terkait lainnya diminta untuk berperan aktif dalam memberikan data, informasi, dan saran yang dibutuhkan. Kerjasama dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan penyusunan KLHS ini. Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kendala yang mungkin muncul selama proses penyusunan KLHS.
Prioritas Pembangunan Berkelanjutan di Palangka Raya
Konsultasi publik yang dilakukan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan Kota Palangka Raya selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui KLHS, berbagai isu lingkungan dan sosial ekonomi akan dikaji secara mendalam untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat.
Beberapa isu penting yang perlu dipertimbangkan meliputi: pengelolaan sumber daya alam, pengurangan emisi karbon, peningkatan kualitas udara dan air, serta pengelolaan sampah. Selain itu, aspek sosial budaya juga perlu dipertimbangkan, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, akses pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian budaya lokal. Semua ini harus terintegrasi dalam RPJMD 2025-2029.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan KLHS dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan. Proses ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan daerah. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan KLHS dan terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
Kesimpulannya, penyusunan KLHS untuk RPJMD 2025-2029 merupakan langkah strategis Pemkot Palangka Raya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, diharapkan Kota Palangka Raya dapat berkembang secara berkelanjutan dan sejahtera.