Pemkot Palembang Fasilitasi Pinjaman Modal UMKM, Solusi Atasi Permasalahan Permodalan
Pemerintah Kota Palembang meluncurkan program fasilitasi pinjaman modal usaha bagi UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencegah ketergantungan pada rentenir.
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, meluncurkan program baru yang bertujuan untuk memfasilitasi akses pinjaman modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota tersebut. Program ini diluncurkan pada Minggu, 27 April 2024, oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Program ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Palembang. Wali Kota Ratu Dewa menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Palembang untuk peduli terhadap kesejahteraan warganya, khususnya para pelaku UMKM. Salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM adalah terbatasnya akses permodalan, sehingga program ini diharapkan dapat menjadi solusi.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, program ini juga bertujuan untuk mencegah masyarakat terjerat utang dari rentenir atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki bunga tinggi dan memberatkan. Dengan menyediakan akses pinjaman modal yang lebih terjangkau dan berbunga rendah, diharapkan para pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha mereka tanpa harus menanggung beban bunga yang mencekik.
Solusi Permodalan UMKM di Palembang
Kendala utama dalam pengembangan usaha mikro di Palembang adalah permodalan. Banyak pelaku UMKM yang terpaksa meminjam uang dari rentenir atau pinjol karena kesulitan mengakses pinjaman formal. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ratu Dewa, "Pinjaman modal ini semata-mata kami laksanakan untuk pemberdayaan ekonomi usaha mikro, karena komitmen kami adalah Palembang peduli, sehingga salah satu caranya adalah menyediakan modal usaha." Pinjaman ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
Pemkot Palembang, melalui Dinas Koperasi, telah menyiapkan database para pelaku UMKM di 18 kecamatan. Meskipun terdapat 93.000 UMKM terdata, program ini akan dijalankan secara bertahap. Saat ini, sudah ada 1.000 UMKM yang mengajukan pinjaman, dengan 992 berkas diterima, 250 berkas diproses, dan 57 berkas disetujui. Artinya, masih tersedia kuota 943 lagi.
Kepala Dinas Koperasi Palembang, Suljhijawati, menjelaskan bahwa setiap pelaku UMKM akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan bunga 0 persen jika kewajiban pembayaran tepat waktu. Dana subsidi bunga yang disiapkan sebesar Rp 500 juta. Untuk mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran, akan dilakukan survei oleh Bank Perkreditan Rakyat Palembang.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM, antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UKM, tidak sedang menerima subsidi bunga dari pinjaman lain, dan memiliki usaha yang aktif minimal satu tahun. Sasaran program ini adalah 1.000 pelaku usaha mikro yang terdaftar dalam data UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang, dengan kuota yang dibagi ke 18 kecamatan dan berdasarkan data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrim Tahun 2024.
Mekanisme dan Persyaratan Pinjaman
- Besaran Pinjaman: Rp 5 juta
- Bunga: 0 persen (jika tepat waktu)
- Persyaratan: Memiliki NIB, tidak sedang menerima subsidi bunga dari pinjaman lain, usaha aktif minimal satu tahun.
- Pengajuan: Melalui Dinas Koperasi Palembang
- Verifikasi: Survei dari Bank Perkreditan Rakyat Palembang
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Palembang dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM. Dengan adanya akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau, diharapkan para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian kota.