Pemkot Pangkalpinang Butuh Rp24,8 Miliar untuk Pilkada Ulang 2025
Pemerintah Kota Pangkalpinang membutuhkan dana Rp24,8 miliar dari APBN dan APBD untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak Ulang (PSU) tahun 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, membutuhkan anggaran sebesar Rp24,8 miliar untuk melaksanakan Pilkada Serentak Ulang (PSU) pada tahun 2025. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan pilkada ulang berjalan lancar, sukses, dan kondusif. Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyampaikan permohonan dukungan dana kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk mewujudkan hal tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Unu Ibnudin di Pangkalpinang pada hari Jumat. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada ulang. Rinciannya meliputi hibah kepada KPU sebesar Rp16.280.429.000, Bawaslu Rp5.172.612.000, TNI Rp1.536.639.000, dan Polri Rp1.902.627.000. Total keseluruhan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp24.892.307.000.
Unu Ibnudin menekankan pentingnya kesiapan anggaran ini. "Dengan segala kondisi dan keterbatasan, kita wajib melaksanakan dan menyiapkan anggaran penyelenggaraan pilkada ulang ini," tegasnya. Pemkot Pangkalpinang saat ini tengah berupaya mengumpulkan anggaran tersebut untuk memastikan terselenggaranya pilkada ulang yang demokratis dan transparan. Hal ini dinilai krusial agar Kota Pangkalpinang segera memiliki kepala daerah definitif.
Alokasi Anggaran Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025
Rincian anggaran Pilkada Serentak Ulang (PSU) Kota Pangkalpinang tahun 2025 dialokasikan sebagai berikut:
- KPU: Rp16.280.429.000
- Bawaslu: Rp5.172.612.000
- TNI: Rp1.536.639.000
- Polri: Rp1.902.627.000
Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp24.892.307.000. Sumber pendanaan utama saat ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang. Namun, Pemkot Pangkalpinang juga tengah berupaya mencari sumber pendanaan tambahan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Upaya Pengumpulan Anggaran
Pemkot Pangkalpinang menyadari tantangan dalam pengumpulan anggaran ini, mengingat kondisi keuangan daerah. "Kita semua tahu, saat ini kondisi keuangan belum juga ada instruksi untuk kami bisa menghemat. Namun demikian, kami tetap berjuang agar anggaran pilkada ulang ini bisa terpenuhi sebagaimana yang dibutuhkan," ungkap Unu Ibnudin. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup guna mendukung pelaksanaan pilkada ulang yang sukses.
Pemkot Pangkalpinang akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan Kota Pangkalpinang segera memiliki pemimpin definitif setelah pelaksanaan pilkada ulang. Proses pengumpulan dana dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi akan terus dilakukan untuk memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025.
Pemilihan kepala daerah yang demokratis dan transparan merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, kesiapan anggaran menjadi faktor krusial untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Ulang 2025.