Pemkot Pekalongan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Cegah PMK Jelang Idul Adha
Pemerintah Kota Pekalongan memperketat pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran PMK dan memastikan hewan kurban sehat menjelang Idul Adha 1446 H.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Idul Adha 1446 H. Langkah ini difokuskan pada pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pengawasan ketat distribusi dan lalu lintas hewan ternak. Pengawasan intensif ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, Kamis (8/5), menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin di berbagai titik distribusi dan kandang ternak milik warga yang menjual hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin hewan kurban dalam kondisi sehat, bebas dari gejala PMK, dan layak untuk dikonsumsi.
Kerja sama antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pengawasan ini. Petugas kesehatan hewan dan peternak turut dilibatkan untuk memantau kondisi lapangan secara langsung. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menjangkau seluruh area distribusi dan memastikan tidak ada celah penyebaran PMK.
Pengawasan Hewan Kurban: Menjamin Kesehatan dan Keamanan Pangan
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan secara teliti. Hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencegah peredaran di masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Pekalongan dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Lili Sulistyawati juga menekankan pentingnya masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran PMK. Beliau mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat-tempat yang terpercaya dan telah diperiksa kesehatannya oleh petugas berwenang. "Pastikan hewan ternak sudah ada surat keterangan sehat dari dokter hewan dan tempat penjualan hewan juga bersih serta memenuhi standar kesejahteraan hewan," tegasnya.
Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik hewan hingga lingkungan tempat pemeliharaan. Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini gejala PMK dan mencegah penyebarannya lebih luas. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan PMK.
Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan mampu menjamin kelancaran pelaksanaan Idul Adha 1446 H. Selain itu, keamanan dan kesehatan masyarakat juga menjadi prioritas utama. Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk memastikan hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan sesuai syariat Islam.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pemkot Pekalongan mengimbau masyarakat untuk teliti dalam memilih hewan kurban. Perhatikan surat keterangan sehat dari dokter hewan sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat. Pilihlah tempat penjualan yang bersih dan memenuhi standar kesejahteraan hewan untuk meminimalisir risiko penyakit.
Dengan membeli hewan kurban di tempat yang terpercaya, masyarakat turut berkontribusi dalam mencegah penyebaran PMK. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan. Kepatuhan terhadap aturan dan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK. Pelaporan segera akan mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran lebih lanjut. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Adha 1446 H di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar, aman, dan bebas dari ancaman penyakit hewan. Kesehatan masyarakat dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam upaya ini.
Melalui pengawasan ketat dan edukasi kepada masyarakat, Pemkot Pekalongan berupaya mewujudkan perayaan Idul Adha yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Komitmen ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.