Pemkot Pontianak dan KPK Gelar Bimtek Antikorupsi untuk Pelaku Usaha
Pemerintah Kota Pontianak bersama KPK mengadakan bimbingan teknis antikorupsi untuk pelaku usaha dan pimpinan BUMD guna mencegah korupsi di sektor ekonomi Kota Pontianak.
Kota Pontianak, Kalimantan Barat, baru-baru ini menjadi tuan rumah bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi. Kerja sama Pemerintah Kota Pontianak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini menyasar pelaku usaha dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan bisnis Kota Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan pentingnya bimtek ini. Menurutnya, mencegah korupsi sejak dini di sektor usaha sangat krusial mengingat lebih dari 75 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pontianak berasal dari sektor tersier, terutama perdagangan dan jasa. "Sebelumnya kami bersama KPK telah memberikan pendidikan antikorupsi kepada kaum perempuan," ujar Amirullah, "kali ini, kami menargetkan pelaku usaha. Tujuan utamanya adalah mendeteksi dan mencegah korupsi sedini mungkin di dunia usaha Kota Pontianak."
Amirullah menekankan pentingnya sinergi antar sektor – pemerintah daerah, perempuan, dunia usaha, dan masyarakat – dalam memberantas korupsi. Ia berharap bimtek ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang akar permasalahan yang berujung pada perilaku koruptif. Komitmen pemberantasan korupsi, menurutnya, bukan hanya sekadar ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan pencegahan aktif.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friest Mount Wongso, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya fokus pada aparatur pemerintah. Pelaku usaha yang berinteraksi dengan pemerintah juga berperan penting. "Pengenalan korupsi dan bagaimana menolaknya sangat penting," jelas Friest. "Korupsi tak berdiri sendiri; pelaku usaha sering terlibat dan terkadang turut andil," tambahnya.
KPK sendiri terus berinovasi dalam program pemberantasan korupsi, salah satunya dengan menjadikan beberapa daerah di Indonesia sebagai percontohan antikorupsi. Friest mengapresiasi inisiatif Pemkot Pontianak dalam menyelenggarakan bimtek ini. "Kami menyambut baik upaya aktif Kota Pontianak dalam menggelar bimtek antikorupsi untuk dunia usaha. Walaupun Kalimantan Barat belum menjadi fokus utama, kami berharap Pontianak akan siap menjadi contoh ke depan," ujar Friest.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha di Pontianak tentang bahaya korupsi serta langkah-langkah pencegahannya. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Kota Pontianak dapat semakin efektif.
Melalui bimtek ini, Pemkot Pontianak dan KPK berupaya membangun ekosistem bisnis yang bersih dan transparan di Kota Pontianak. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.