Pemkot Pontianak Gelontorkan Rp2,58 Miliar untuk Bansos Tunai Tahun 2025
Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp2,58 miliar kepada 4.312 kepala keluarga kurang mampu di tahun 2025, sebagai bentuk perhatian terhadap warga berpenghasilan rendah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga kurang mampu. Pada tahun 2025 ini, Pemkot Pontianak telah menggelontorkan dana sebesar Rp2,58 miliar untuk program Bantuan Sosial (Bansos) tunai. Bantuan ini diberikan kepada 4.312 kepala keluarga (KK) yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, dengan masing-masing KK menerima uang tunai sebesar Rp600.000 per tahun.
Penyerahan bansos secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kantor Camat Pontianak Utara pada Selasa. Sebanyak 794 KK di Kecamatan Pontianak Utara menjadi penerima manfaat pada tahap awal. Bantuan diberikan melalui rekening tabungan Bank Kalbar, memberikan kemudahan akses bagi para penerima.
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa program ini merupakan stimulan dari Pemkot Pontianak bagi warga berpenghasilan rendah. Data penerima bansos telah dihimpun dan diverifikasi sebelumnya untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. "Ini adalah program stimulan dari Pemerintah Kota Pontianak untuk warga berpenghasilan rendah yang datanya sudah kami miliki," ujar Wali Kota.
Bansos untuk Warga yang Belum Tercover
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Trisnawati, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai program bansos tunai ini. Ia menekankan bahwa bantuan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari program pemerintah pusat atau daerah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan beras. "Ini merupakan inisiasi dari Bapak Wali Kota yang dimulai pada tahun 2023," ungkap Trisnawati.
Trisnawati menambahkan bahwa bantuan sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus per tahun, bukan secara bulanan. Hal ini bertujuan untuk memberikan dampak yang lebih signifikan bagi perekonomian keluarga penerima manfaat. "Jadi bukan setiap bulan, tapi sekali pemberian langsung sebesar Rp600 ribu," tegasnya. Pemberian bantuan secara sekaligus juga diharapkan dapat digunakan untuk keperluan yang lebih terencana.
Program bansos tunai ini menunjukkan peningkatan anggaran setiap tahunnya. Pada tahun 2023, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,77 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp2,01 miliar pada tahun 2024, dan mencapai Rp2,58 miliar di tahun 2025. Peningkatan ini mencerminkan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Rincian Bantuan dan Program Lain
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono juga menjelaskan bahwa bantuan untuk masyarakat berasal dari berbagai program, baik dari pemerintah pusat maupun Pemkot Pontianak. Selain bansos tunai, terdapat program lain seperti BPNT, program kesejahteraan sosial, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Pemkot Pontianak berupaya untuk memastikan berbagai lapisan masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan yang dibutuhkan.
Program bansos tunai ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Pemkot Pontianak terhadap warga kurang mampu. Dengan adanya peningkatan anggaran setiap tahun, diharapkan semakin banyak warga yang dapat terbantu dan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak dapat terus meningkat. Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya melalui berbagai program bantuan sosial yang tepat sasaran.
Anggaran bantuan sosial tunai yang terus meningkat setiap tahunnya menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam memperhatikan kondisi masyarakat kurang mampu. "Artinya Pemerintah Kota Pontianak terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu terkait dengan kondisi yang dihadapi oleh masyarakat Kota Pontianak," kata Trisnawati.