Pemprov Bengkulu Serahkan Aset untuk Penataan Kota, Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Dukung Pembangunan
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan sejumlah aset penting kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk mendukung penataan kota dan meningkatkan pelayanan publik, termasuk revitalisasi Pantai Panjang dan pengelolaan aset lainnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan Kota Bengkulu sebagai Ibu Kota Provinsi dengan menyerahkan sejumlah aset penting kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Penyerahan aset ini bertujuan untuk mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di kota tersebut. Langkah ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemprov dan Pemkot Bengkulu untuk mewujudkan visi bersama berupa kota yang tertata, produktif, dan berdaya saing.
Penyerahan aset tersebut diumumkan pada Jumat, 11 April, di Bengkulu. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa aset-aset Pemprov yang kurang dimanfaatkan akan dialihkan ke Pemkot. Salah satu aset yang paling signifikan adalah mes pemda yang akan difungsikan sebagai Kantor Wali Kota. Selain itu, pengelolaan Pantai Panjang, yang secara geografis berada di wilayah Kota Bengkulu, juga akan dilimpahkan kepada Pemkot.
Langkah Pemprov ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap wajah Kota Bengkulu. Revitalisasi aset-aset tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola aset yang lebih efektif dan efisien. Kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot ini menjadi contoh sinergi yang baik dalam membangun daerah.
Aset yang Diserahkan dan Diterima
Selain mes pemda dan Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi, merinci beberapa aset lain yang akan dialihkan dari Pemprov ke Pemkot. Aset-aset tersebut meliputi eks Dekranasda dan Permata Gading di kawasan Destinasi Taman Remaja, Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, dan Gudang Semarak. Sebaliknya, Pemkot Bengkulu juga akan menyerahkan dua aset kepada Pemprov, yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Hotel Rafflesia yang terletak di kawasan Pantai Panjang.
Wali Kota Dedi Wahyudi menekankan kesamaan visi antara Pemprov dan Pemkot dalam memajukan Bengkulu. "Intinya, kita memiliki visi yang sama agar Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang bersama. Termasuk aset Berendo HD di Jakarta yang rencananya digunakan sebagai rumah sakit. Karena Pemkot tidak memiliki kewenangan mendirikan rumah sakit di luar wilayahnya, maka aset tersebut akan dikelola oleh Pemprov," kata Dedi Wahyudi.
Pemindahan aset ini bukan hanya sekadar perpindahan kepemilikan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pengembangan kota yang terintegrasi. Dengan pengelolaan aset yang lebih terfokus dan efisien, diharapkan akan terjadi peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi potensi daerah.
Proses ini juga menunjukkan komitmen Pemprov dan Pemkot dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan adanya transparansi dalam pengelolaan aset, diharapkan akan meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dukungan dari Kepolisian
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh proses penataan kawasan Kota Bengkulu. Pihak kepolisian akan memberikan dukungan keamanan untuk memastikan kelancaran proses revitalisasi dan pengembangan aset-aset yang telah dialihkan. Hal ini menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Apa yang sudah diputuskan oleh pemprov dan pemkot akan kami dukung sepenuhnya karena ini demi kepentingan bersama. Jika kawasan tertata dengan baik, harapannya pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat, kesejahteraan masyarakat pun terangkat, dan angka kriminalitas dapat ditekan," ujar Sudarno. Dukungan dari pihak kepolisian ini menjadi jaminan keamanan dan stabilitas selama proses penataan kota berlangsung.
Dengan adanya dukungan penuh dari kepolisian, diharapkan proses penataan kota dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Hal ini akan mempercepat terwujudnya Kota Bengkulu yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakatnya.
Secara keseluruhan, penyerahan aset dari Pemprov Bengkulu kepada Pemkot Bengkulu merupakan langkah strategis dalam rangka penataan dan pengembangan kota. Kolaborasi yang kuat antara Pemprov, Pemkot, dan pihak kepolisian menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi bersama untuk Kota Bengkulu yang lebih maju dan sejahtera.