Pemprov DKI Pertimbangkan BUMD Parkir: Solusi Atasi Parkir Liar dan Kebocoran PAD?
Pemprov DKI Jakarta pertimbangkan usulan DPRD bentuk BUMD parkir untuk tata kelola parkir lebih baik dan atasi kebocoran pendapatan daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan usulan dari DPRD DKI Jakarta mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus mengelola parkir. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya parkir liar dan potensi kebocoran pendapatan daerah yang mencapai triliunan rupiah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas usulan ini secara lebih mendalam.
Pramono menambahkan, sistem parkir di Jakarta belum mengalami perubahan signifikan dalam 15 tahun terakhir. Oleh karena itu, penataan ulang sistem parkir menjadi perhatian penting. Penerapan sistem nontunai (cashless) juga menjadi salah satu solusi yang didukung untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik dan transparan.
"Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail," ujar Pramono di Balai Kota, Selasa. Ia berharap langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi permasalahan parkir di ibu kota.
Mencegah Kebocoran PAD dari Parkir Liar
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, menyoroti potensi kebocoran pendapatan daerah akibat menjamurnya parkir liar. Kenneth menyebut bahwa sebagian besar parkir liar dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas). Ia mengusulkan agar ormas-ormas tersebut dirangkul dan diberi ruang untuk berkolaborasi dalam pengelolaan parkir.
"Kita tahu, parkir liar ini kan sebagian besar dikelola oleh ormas. Kalau dibiarkan begitu saja, akan ada kebocoran-kebocoran. Kalau saya cek, secara kasar, kebocoran di parkir ini luar biasa. Angkanya bisa sampai triliunan," kata Kenneth.
Kenneth juga menyarankan agar pengelolaan parkir dapat dilelang dan dikelola oleh pihak swasta. Menurutnya, pengelolaan oleh swasta akan memberikan kejelasan aturan dan perjanjian yang lebih terstruktur, sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.
Sistem Nontunai untuk Tata Kelola Parkir yang Lebih Baik
Penerapan sistem nontunai (cashless) menjadi salah satu solusi yang dianggap efektif untuk meningkatkan tata kelola parkir di Jakarta. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir.
Gubernur Pramono mendukung penuh penerapan sistem nontunai. Menurutnya, sistem ini akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik dan modern. Dengan sistem nontunai, setiap transaksi tercatat secara digital, sehingga meminimalisir potensi manipulasi dan kebocoran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam hal pengelolaan parkir. Dengan adanya usulan pembentukan BUMD parkir dan penerapan sistem nontunai, diharapkan masalah parkir liar dan kebocoran pendapatan daerah dapat segera teratasi.
Dengan mempertimbangkan usulan DPRD DKI Jakarta dan dukungan terhadap sistem nontunai, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya dalam menata ulang sistem parkir. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dan kenyamanan masyarakat.