Pemprov DKI Rampungkan Tanggul Pantai Fase A Sepanjang 8,5 Km, Percepat Pencegahan Banjir Rob
Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan pembangunan tanggul pantai Fase A sepanjang 8,5 km dari proyek NCICD, bertujuan mencegah banjir rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, dengan target penyelesaian keseluruhan pada 2030.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembangunan tanggul pantai tahap pertama proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN/NCICD) Fase A. Pembangunan sepanjang 8,5 kilometer ini merupakan bagian dari total proyek sepanjang 21 kilometer yang bertujuan untuk mencegah banjir rob di wilayah pesisir Jakarta.
Proyek ini dikerjakan di enam lokasi, yaitu Kamal Muara, Muara Angke, Pantai Mutiara, Muara Baru-Pantai Timur, Sunda Kelapa-Ancol Barat, dan Kali Blencong. Penyelesaian Fase A ini menandai langkah signifikan dalam upaya Pemprov DKI Jakarta melindungi warga dari ancaman banjir rob yang kerap melanda Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Meskipun pembangunan Fase A telah selesai, masih ada 12,5 kilometer lagi yang perlu dibangun untuk menyelesaikan proyek NCICD Fase A secara keseluruhan. Pemprov DKI Jakarta menargetkan penyelesaian seluruh proyek pada tahun 2030, meskipun target awal adalah tahun 2028. Percepatan pembangunan ini menjadi fokus utama untuk memastikan perlindungan optimal bagi warga pesisir Jakarta.
Dukungan DPRD DKI untuk Percepatan Pembangunan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan NCICD Fase A. Dukungan ini diberikan mengingat pentingnya proyek ini dalam mengantisipasi genangan dan banjir rob yang sering terjadi. "Kita support (dukung) untuk percepatan. Karena yang menjadi perhatian kami bagaimana mengantisipasi genangan ataupun banjir yang terjadi akibat rob," ujar Yuke.
DPRD DKI Jakarta siap membantu mencari solusi jika Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengalami kendala dalam proses pembangunan. Dukungan legislatif ini akan difokuskan pada perencanaan yang menyeluruh, tepat, dan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk melindungi warga Jakarta dari ancaman banjir.
Dengan dukungan penuh dari DPRD DKI, Pemprov DKI Jakarta optimistis mampu menyelesaikan pembangunan NCICD Fase A tepat waktu. Percepatan pembangunan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal di wilayah pesisir Jakarta, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan tersebut.
Plt. Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum menyatakan bahwa percepatan pembangunan akan menjadi prioritas. "Pada pelaksanaannya nanti kami akan lakukan percepatan, sehingga 2030 sudah selesai," ujarnya dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI.
Konsep Ruang Ketiga dalam Pembangunan NCICD
Pembangunan PTPIN, yang mencakup NCICD, tidak hanya berfokus pada pengendalian kenaikan muka air laut dan banjir. Konsep 'ruang ketiga' juga diintegrasikan dalam proyek ini. Konsep ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar wilayah pesisir.
Meskipun detail konsep 'ruang ketiga' belum dijelaskan secara rinci, integrasi konsep ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa proyek NCICD tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan komitmen Pemprov DKI Jakarta, diharapkan pembangunan NCICD Fase A dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jakarta, khususnya warga yang tinggal di wilayah pesisir.
Pembangunan tanggul pantai ini merupakan bagian dari upaya besar untuk melindungi Jakarta dari ancaman perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut. Keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa.