Pemprov Jatim Raih Penghargaan KPK: Komitmen Pencegahan Korupsi Capai 94 Persen!
Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan dari KPK atas komitmen pencegahan korupsi, mencapai skor 94 persen dan melampaui rata-rata nasional.
Surabaya, 19 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berhasil meraih prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas komitmen dan kinerja luar biasanya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 Maret 2024, dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah. Keberhasilan Pemprov Jatim ini ditandai dengan capaian luar biasa dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, yaitu sebesar 94 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 76 persen.
Capaian gemilang ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemprov Jatim. Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan dalam memberantas praktik korupsi di Jawa Timur.
Komitmen Pemprov Jatim dalam Pencegahan Korupsi
Khofifah menjelaskan bahwa keberhasilan Pemprov Jatim dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari fokus pada delapan area penting dalam MCP. Kedelapan area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu kunci keberhasilan Pemprov Jatim adalah penerapan sistem digitalisasi dalam berbagai aspek pemerintahan. Sistem digital ini terbukti efektif dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi. Dengan sistem digital, proses pemerintahan menjadi lebih terlacak dan minim celah untuk penyimpangan.
Selain Pemprov Jatim, beberapa daerah lain juga menerima penghargaan serupa atas capaian MCP yang tinggi. Di tingkat provinsi, Pemprov Jawa Tengah dan Kalimantan Barat juga meraih penghargaan tertinggi. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur, Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto juga mendapatkan apresiasi atas pencapaian MCP tertinggi.
Integritas sebagai Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Ketua KPK RI, Setyo Budianto, menekankan pentingnya integritas sebagai faktor kunci dalam mencegah korupsi di pemerintahan. "Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan," tegas Setyo. Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi, terutama menjelang hari raya.
Setyo juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pokok pikiran (pokir) DPRD dan sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ). Meskipun sistem digital seperti e-katalog V6 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dapat meningkatkan transparansi, Setyo menekankan bahwa keberhasilannya tetap bergantung pada komitmen dan integritas para pejabat daerah.
Ia menambahkan, "Mau dibuat versi berapa pun, kalau manusianya tidak berkomitmen dan berintegritas, tetap akan terjadi penyalahgunaan." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran manusia dan integritas dalam keberhasilan upaya pencegahan korupsi, di samping peran teknologi dan sistem.
Penghargaan yang diterima Pemprov Jatim ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik.