Pemprov Kepri Berjuang untuk THR Pegawai Honorer Lebaran 2025
Pemerintah Provinsi Kepri berupaya agar pegawai honorer juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dengan kemungkinan skema berbagi THR ASN, meskipun anggaran terbatas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) sedang berupaya keras untuk memastikan bahwa seluruh pegawainya, termasuk para pegawai honorer, dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Upaya ini dilakukan mengingat pentingnya THR bagi kesejahteraan para pekerja, terutama menjelang hari raya besar keagamaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, menyatakan komitmen Pemprov Kepri dalam memperjuangkan hak tersebut. "Kami upayakan honorer, baik itu Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) ikut merasakan THR pada tahun ini," ungkap Adi Prihantara di Tanjungpinang, Selasa.
Langkah ini diambil mengingat kontribusi signifikan para pegawai honorer terhadap kinerja Pemprov Kepri. Pemberian THR diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
Skema Berbagi THR ASN dan Honorer
Mengingat keterbatasan anggaran, Pemprov Kepri tengah mempertimbangkan skema berbagi THR antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer. Skema ini diusulkan untuk memastikan keadilan dan pemerataan dalam pembagian THR.
Usulan yang diajukan adalah mengurangi alokasi THR untuk ASN dari 100 persen menjadi 75 persen. Sisa 25 persen dari anggaran THR ASN tersebut akan dialihkan untuk membiayai THR bagi para pegawai honorer. Dengan skema ini, diharapkan semua pihak dapat merasakan manfaat dari THR.
Adi Prihantara berharap para ASN dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. "Harus diakui, anggaran Pemprov Kepri terbatas untuk pembayaran THR honorer, sehingga muncul konsep berbagi THR ASN dan honorer," jelasnya. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan rasa saling menghargai antar sesama pegawai.
Pembahasan Perkada APBD dan Optimisme Perekonomian
Saat ini, Pemprov Kepri tengah membahas rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyelesaian Perkada ini menjadi kunci utama dalam proses pencairan THR.
Adi Prihantara optimistis bahwa setelah Perkada APBD tersebut rampung, pembayaran THR baik untuk ASN maupun honorer akan segera dilakukan. Pembayaran ditargetkan paling lambat seminggu sebelum Lebaran. "Setelah Perkada APBD rampung, THR langsung dibayarkan. Demikian pula dengan kegiatan-kegiatan keuangan lainnya," tegas Adi.
Pemprov Kepri berharap pembayaran THR ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. THR yang diterima oleh ASN dan honorer diperkirakan akan digunakan untuk berbagai keperluan Lebaran, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di Kepri.
Pemprov Kepri optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif, baik bagi kesejahteraan pegawai maupun bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya kepastian THR, diharapkan para pegawai dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan roda perekonomian di Kepri akan semakin berputar dan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya. Pemprov Kepri berkomitmen untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh pegawainya.